oleh

Bakal Lapor Polisi, Pembenahan Ketua BPD Kepohkencono Mendapat Penolakan Keluarga

Cakranusantara.net, Pati | Merasa di rugikan dengan adanya aksi-aksi warga Desa Kepohkencono, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati kini keluarga ketua BPD inisial H, berdumisili di dukuh Jati Kebo melakukan segala macam cara, agar saudaranya mendapatkan posisi yang aman dalam struktur pemerintahan.

Pada Rabu 28 Agustus 2024 warga dukuh jati Kebo inisial S bercerita, bahwa dia melihat tulisan yang intinya jangan di ganti ketua BPD, karena mewakili warga dukuh jati kebo dan itu di bantah olehnya. Sebab pada Rabu (21 Agustus) malam tokoh masyarakat beserta ketua RT.01 dan 04 serta Ketua RW.01 sebanyak enam orang diundang dalam rapat.

“Waktu itu, RT.03, RW.05 dukuh jati kebo sepakat menolak Pj (Penjabat) yang di usung oleh Ketua BPD Eko Hariyanto, serta siap dan setuju menurunkan Ketua BPD. Ini bertolak belakang dengan tulisan di jalanan yang bertuliskan save BPD,” terangnya.

Semakin pihak keluarga almarhum Kades dan Ketua BPD tidak legowo dengan keinginan warga Desa Kepohkencono, pelan tapi pasti. Semua kekurangan dalam pemerintahan yang lama akan terkuak dengan sendirinya.

Berdasarkan penelusuran tim awak media, ditemukan kekurangan pembayaran dalam material. Diantaranya, pembayaran di TB (toko bangunan) Danang Rp. 30 juta.

“Hal ini diketahui dari inisial N, tukang yang terbiasa belanja di toko bangunan tersebut. Kemudian, pemborong Tambakromo materialnya juga masih kurang pembayarannya sekitar lebih dari Rp. 20 juta,” jelas N.

Ditambahkan Ali Yusron, pada tahun 2022 Dana Desa (DD) ada yang di peruntukan dalam sub bidang penanggulangan kovid sebesar kisaran Rp. 110 juta juga patut untuk dipertanyakan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), cocok apa tidak datanya.

“Lalu, Dana Desa tahun 2022 dan 2023 di gunakan untuk membeli hewan jenis Sapi sebesar kisaran Rp. 521 juta,” kata Ali Yusron selaku tokoh masyarakat.

Di tempatnya, masih lanjut Ali Yusron, hal ini dilakukan guna memperbaiki kepemimpinan serta pengelolaan keuangan ditempat kelahirannya, dari kedzaliman, dan wajib hukumnya untuk di lawan.

“Karena itu, rencananya pada Senin (2 September) dia mau segera mengadu ke Krimsus dan Krimum Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda jateng),” tandasnya. Editor: Rohman

Komentar

Tinggalkan Balasan