oleh

Bupati Pati Pimpin Pemutakhiran DTKS dan DTSEN

Cakranusantara.net, Pati || Bupati Pati Sudewo memimpin langsung kegiatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN) terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Senin (21/7/2025) di Pendopo Kabupaten Pati.

Kegiatan ini melibatkan petugas PKH, Badan Pusat Statistik (BPS), Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, para camat, kepala desa, serta operator data di tingkat desa dan kelurahan.

Bupati menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam rangka memastikan keakuratan penerima bantuan sosial. Ia menyebut bahwa proses pemutakhiran data ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Menteri Sosial.

“Sore hari ini di Pendopo Kabupaten Pati, saya mengumpulkan petugas PKH, pertama dengan BPS, Asisten I, dan Dinas Sosial, juga Dinas Kesehatan untuk melakukan Pemutakhiran Data,” ujarnya.

Ia menekankan, data yang valid akan menjamin penerima manfaat tepat sasaran.

“Bagi yang berhak mendapatkan bantuan sosial itu harusnya masuk, dan yang tidak berhak itu juga harus dievaluasi,” tegasnya.

Sudewo juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat memberi batas waktu hingga akhir Juli 2025 untuk menyelesaikan proses ini. Maka dari itu, ia meminta seluruh unsur sosial dan pemerintahan di tingkat bawah untuk bekerja aktif.

“Kami berharap semua petugas PKH yang ada dibantu oleh camat, kepala desa, dan operator menjalankan tugasnya dalam rangka pemutakhiran data ini,” kata Sudewo.

Ia menggarisbawahi bahwa kegiatan ini tidak hanya soal data, tetapi juga soal keadilan dan kemanusiaan.

“Supaya tepat sasaran demi asas kemanusiaan dan keadilan,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan