oleh

Dapat Fee Proyek 720 Juta Rupiah, Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK-RI

Tipikor
Photo : Bupati Pati Sudewo (tengah bermasker)

Cakranusantara.net, Jakarta || Bupati Pati Sudewo memenuhi Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi-Republik Indonesia (KPK-RI) atas dugaan kasus Korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Rabu (27/8/2025).

Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar saat dimintai keterangan di depan Gedung KPK-RI Sudewo irit bicara, hanya menjawab penuhi panggilan KPK yang pada persidangan sebelumnya dicatut oleh Dua Orang terdakwa pelaku Korupsi di dalam dakwaan.

Rentetan kasus Tipikor di proyek DJKA itu ditangani oleh KPK sebagaimana telah disampaikan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo pada beberapa waktu yang lalu, baca beritanya;

Ribuan Warga Geruduk Kantor Pos Cabang Pati, Korupsi : Segera Tahan Sudewo

“Berita sebelumnya, Sudewo telah diminta hadir oleh KPK pada Jum’at (22/8) lalu. Namun ia tidak hadir dengan alasan ada agenda lain. Dia dipanggil karena merupakan salah satu pihak yang diduga telah menerima aliran uang dari kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada DJKA Kemenhub saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR-RI,” ucapnya.

Nama Sudewo dicatut dalam dua dakwaan Yakni dakwaan Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) dan Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jabagteng.

“Kembali dalam dakwaan, Sudewo disebut sebagai pihak yang turut bersama-sama menerima suap total sebesar Rp 18.396.056.750 terkait Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM. 96+400 SD KM.104+900 (JGSS-06),” ujar Budi Prasetyo.

Perbuatannya itu dilakukan bersama-sama Putu Sumarjaya, Bernard Hasibuan, Risna Sutriyanto (Kelompok Kerja Pemilihan Barang/Jasa (Pokja) pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan), Medi Yanto Sipahutar (pemeriksa madya BPK), Wahyudi Kurniawan, dan Muhammad Suryo.

“Jatah untuk Sudewo yang disebut sebesar 0,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 143,5 miliar. Sudewo disebut menerima uang fee secara tunai sebesar Rp 720 juta pada September 2022 dari Dion Renato Sugiarto. Menerima melalui Doddy Febriatmoko (Staf Dion Renato Sugiarto) atas arahan Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub) dan Bernard Hasibuan serta atas sepengetahuan Putu Sumarjaya,” tegasnya. Rohman

Komentar

Tinggalkan Balasan