Cakranusantara.net, Kendal || “N” Oknum Perwira anggota Polsek Brangsong, Polres Kendal akhirnya dinonaktifkan setelah digrebek warga karena konangan Gendakan. Insiden mengejutkan itu terjadi di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.
Perwira pangkat AKP dengan Jabatan Kapolsek inisial N diamankan warga setempat pada Jum’at dini hari (19/9/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Perwira itu diduga menginap di rumah seorang janda bohay bernama ES pengajar di Sekolah PAUD.
Warga sekitar sebelumnya menaruh kecurigaan atas perilaku oknum itu yang sering datang di rumah ES. Saat itu, situasi di Desa Tunggulsari memang agak memanas setelah ada demo di rumah ketua BPD. Padahal oknum tersebut juga melakukan pengamanan.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa yang bersangkutan telah diamankan oleh Si Propam Polres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh perwira tersebut,” jelas Kapolres.
Kapolres juga memastikan bahwa pelayanan masyarakat di Polsek dan Polres tidak akan terganggu akibat insiden ini.
“Masyarakat dapat tetap datang ke Polsek untuk mendapatkan pelayanan sebagaimana biasanya,” sambungnya.
Kapolres menghimbau, agar masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi supaya kondusifitas masyarakat Kendal tetap terjaga.
“Kita transparan dalam menangani kasus ini, mohon bersabar sembari meminta maaf atas insiden yang sudah dilakukan oleh anak buahnya itu,” pungkasnya. Teguh
Komentar