Polri Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Penembakan Brigadir J

 

Jakarta – Cakranusantara.net | Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.

“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betulĀ  dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” kata Dedi di lokasi prarekonstruksi, Sabtu (23/7/2022).

Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tektunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

Satu Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda Jateng

Kasus Tewasnya Brigadir J, Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Polri

Kadiv Propam Dilema, Sebagian Isi Rekaman CCTV di Hapus

Kasus Baku Tembak Antar Anggota Polri Terus Jadi Perbincangan Publik

Uang Bumdesma dibuat Bancakan, Penanganan Lambat: Sisanya Kurang dari 2 Milyar

Fee 20 Persen, Bendahara P3A Desa Wonorejo Diduga di Pecat

Lebih lanjut, Dedi menyebut, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

“Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” ujar Dedi.

Tak hanya itu, Dedi menuturkan, dalam pembuktian secara ilmiah, sehingga semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, dengan adanya prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.

“Karena pembuktianya, harus secara ilmiah jadi dari sisi kelimuan harus betul betul clear bagaimana keilmuan yang digunakan peralatan apa digunakan agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara sicentifk ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang,” tutup Dedi.

(Red)

 

 

Kasus Tewasnya Brigadir J, Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Polri

Jakarta – Cakranusantara.net | Perkembangan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat biasa disebut Brigadir J dalam kasus ini, yang terbunuh di Perumahan Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 semakin berkembang ke opini publik, dan tidak mempercayai konferensi pers Divisi Humas Polri pada 11 Juli 2022 dan konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu, mengakibatkan Kapolri membentuk Tim Gabungan Khusus di Internal Polri dengan melibatkan Kompolnas dan KomnasHAM yang berdampak di non akifkannya Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdhi Susianto, agar penyelidikan Tim gabungan lebih obyektif.

Langkah Polri menyerahkan penyelidikan ke Polda Metro Jaya juga dipertanyakan dimana beredar video singkat serta foto Kapolda Metro Jaya yang pernah bertemu dengan Kadiv Propam setelah kejadian, tampak dalam video itu Kadiv Propam seakan melampiaskan kegundahan hatinya pada teman sejawatnya itu.

Saya berharap Kapolda Metro Jaya dapat bertindak obyektif dan tidak mempunyai unsur kepentingan ataupun solidaritas korps karena dilibatkan sebagai Tim Gabungan Khusus dibawah pimpinan Wakapolri.

Penyelidikan tim Inafis Bareskrim menemukan bukti CCTV yang tidak rusak dan ditemukan rekaman data digital di rumah singgah dinas Kadiv Propam Polri.

Yang menjadi pertanyaan sampai sekarang, Bharada E apakah yang dimaksud Bharada Richard Eliezer Pudihang Luwu penembak jitu di korps Brimob, dari dulu tetap Bharada sedangkan dikalangan internal Brimob Eliezer sebagai instruktur survival rescue dan ahli menembak.

“Kenapa Bharada Eliezer tidak dimunculkan, kenapa Bharada setingkat Prajurit Dua bisa memegang senjata pistol Glock 17 sebagai senjata tempur, sementara dalam aturan yang boleh memakai senjata itu minimal sudah Perwira Pertama berpangkat paling rendah AKP,” hal itu semua di ungkapkan Kurnia Zakaria selaku pengamat kasus terbunuhnya Brigadir J dan juga selaku Dosen pada Universitas dan juga Advokat yang tergabung di Peradi.

Baca Juga Berita-berita lainnya ;

Kadiv Propam Dilema, Sebagian Isi Rekaman CCTV di Hapus

Kapolda Jambi Kirim Tim Trauma Healing Untuk Keluarga Brigadir J

Kasus Baku Tembak Antar Anggota Polri Terus Jadi Perbincangan Publik

Fee 20 Persen, Bendahara P3A Desa Wonorejo Diduga di Pecat

Pengisian Perades Masih Menyisakan Luka Hati, Ada Dugaan Kongkalikong Hingga Jual Beli Jabatan

Sekarang pihak keluarga Brigadir J tidak percaya jika di tuduh melakukan pelecehan seksual dengan disertai kekerasan terhadap istri atasan sendiri sebagai Driver Caraka istri Kadiv Propam Mabes Polri.

Pihak Keluarga Brigadir J menuntut lewat Kuasa Hukumnya Komarudin Simanjuntak yang melaporkan karna ada kejanggalan dalam peristiwa pada 8 Juli 2022 di Duren Tiga itu.

Beredar juga video dimana mayat Brigadir J ada luka bekas sayatan memanjang dari pusar ke bagian leher. Jari tangannya bukan hanya putus, akan tetapi jari-jarinya patah semua dan kuku-kukunya seperti dicopot paksa.

“Luka tembakan di dada, di lengan tangan dan bagian betis kakinya, sayatan di muka serta lebam di bawah bibir, di bawah mata dan didahi,” lanjutnya.

Oleh sebab itu pihak keluarga menuntut otopsi forensik ulang oleh Tim Independen eksternal Kepolisian. Apakah benar Kadiv Propam saat kejadian sedang tes PCR di rumah sakit, karena ada ketentuan Perwira Tinggi khusus Polri boleh tidak melakukan tes PCR setiap pulang dari dinas maupun keperluan pribadi dari luar kota.

“Apakah rumor perselingkuhan dan rasa cemburu menjadi latar belakang peristiwa yang diduga bukan aksi saling tembak antar ajudan pejabat Polri yang diawali aksi pelecehan seksual disertai kekerasan,” lanjutnya lagi.

Hanya Tim Gabungan Khusus yang harus menjelaskan peristiwa sebenarnya secara fakta hukum yang bersifat obyektif dan independen dalam kasus ini, nama baik kepolisian menjadi taruhan, daripada membela kepentingan pribadi Satu oknum anggota polisi, lebih baik mengorbankan 1 Jenderal daripada kepercayaan masyarakat hilang terhadap Institusi Polri.

“Semakin cepat terungkap kasus Brigadir J semakin pulih kepercayaan masyarakat, sesuai semboyan Polri yang baru saja merayakan HUT Bhayangkara ke-76, Polri yang Prediktif, Responsilibitas, dan Transparansi Berkeadilan (Polri Presisi),” tandas Kurnia Zakaria.

Foto ; dari tangkapan layar pada video yang beredar luas di Media sosial.

(RN-CN)