Hadiri Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu

Pati – Cakranusantara.net | PJ Bupati Hadiri Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu dengan tema “Mengawal Netralitas ASN, TNI dan POLRI dalam Pemilu Serentak 2024″, Selasa (6/2).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Pati, Kepala Dipermades Pati, Perwakilan Kodim 0718, Wakapolresta, Camat se-Kabupaten Pati.

Bertempat di lantai IV Hotel New Merdeka, Pemerintah Kabupaten Pati melalui Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro dalam arahan menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Terima kasih kepada Bawaslu yang telah menginisiasi kegiatan sosialiasi. Ini memang arahannya untuk memberikan pendalaman pemahaman bersama bahwa posisi kita ini sangat erat sekali dengan netralitas yang harus kita pertahankan”, ujar Henggar.

Adapun dasar dalam pelaksanaan kegiatan sosialiasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam kesempatan tersebut, Henggar menekankan akan ASN agar tidak menunjukkan keberpihakannya serta tidak melakukan kegiatan politik secara langsung, dan melanggar peraturan yang ada terkait Pemilu serentak ini.

“Pemilu yang kurang beberapa hari ini, saya kira TNI, POLRI ini tidak ada permasalahan karena ada undang-undang tersendiri bagaimana kebijakannya. Untuk ASN perlu berhati-hati agar tidak menunjukkan keberpihakannya pada paslon tertentu. Seharusnya ini dihindarkan karena kita harus netral”, jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Dandim 0718, menegaskan bahwa tugas TNI, POLRI dalam pemilu adalah mengawal keberjalanan Pemilu damai dan menjaga keamanan bersama.

“Berdasar UU nomor 7 tahun 2017, ada beberapa pasal yang khusus dan menjalankan netralitas TNI POLRI. Kalau anggota TNI POLRI ingin aktif mencalonkan, itu harus mundur atau mengundurkan diri. Hal hal ini selalu kita pedomani. Kemudian terkait tugas TNI POLRI paling utama adalah bagaimana kita bisa mengawal pemilu dalami ini dengan menjaga kemananan”, ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakapolresta Kabupaten Pati, Dandy Ario Yustiawan menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan serangkaian kegiatan dalam mengawal pemilu damai seperti razia knalpot brong hingga razia miras. (po/ Rmn)

Henggar Beri Arahan Perdana, Ingatkan Pesan Ganjar

 

PATI – Cakranusantara.net | Usai dilantik pada 22 Agustus, hari ini, Rabu (24/8), Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, memberikan pengarahan perdana kepada para kepala OPD di ruang Paringgitan, Pendopo Kabupaten Pati.

“Saya menggarisbawahi apa yang telah disampaikan sebagai amanah dari Pak Gubernur pada saat pelantikan, adalah tentang bagaimana kita harus tetap menjaga integritas”, ujarnya.

Kemudian Henggar juga menyampaikan 6 poin yang diamanatkan Kementerian Dalam Negeri kepadanya selaku Penjabat Bupati Pati.

Yang pertama adalah melaksanakan fungsi pemerintahan.

Kemudian yang kedua, menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

“Yang ketiga, menetapkan atau menandatangani Perda ataupun Perkada. Dan ini harus setelah mendapatkan persetujuan dari Mendagri”, imbuh Henggar.

Lalu pada poin ke-4, Henggar juga mendapatkan kewenangan untuk pengisian jabatan.

“Namun tentunya kewenangan tersebut juga harus melalui persetujuan Kemendagri”, tegas Pj Bupati.

Sedangkan pada poin ke-5 dan ke-6, ia rupanya diberi tugas untuk menyiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan pemilu 2024, serta yang terakhir ialah terkait Satgas penanganan Covid.

“Jadi prinsipnya adalah, apa yang akan kita lakukan harus selalu bersama. Kita harus kompak. Baik itu dari tataran OPD, Setda, dan juga yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat”, jelasnya.

Usai memberikan pemaparan, Pj Bupati kemudian mengabsen Kepala OPD serta Camat yang hadir. Hal itu dilakukan untuk saling mengenal sebelum nantinya dapat bersinergi dalam menjalankan tugas.

(fn5/FN /MK)