BANYUMAS – Cakranusantara.net | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan
14 Ton Minyak Goreng Kemasan Tanpa Izin Edar Digulung Polda Jateng
Berita Utama