Satlantas Polresta Pati Gelar Kegiatan Trimandara se Eks Wil Pati

Pati – Cakranusantara.net | Satlantas Polresta Pati gelar kegiatan Santri Aman Berkendara (Trimandara) di Institut Pesantren Mathali’ul Falah (Ipmafa) Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (27/2/2024) pagi, Pukul 07.00 sampai selesai.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri menuturkan, bahwa pihaknya dalam rangka sosialisasi tertib berlalulintas, Safety Riding dan Safety Driving.

“Dasar Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, Surat Kapolri No : B/2007/II/2024 tanggal 15 Februari 2024, tentang kegiatan Santri Aman Berkendara,” terangnya.

Hadir dalam Kegiatan tersebut dari Korlantas Polri : Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol. Dr. Bakharudin Muhammad Syah, S.H., S.I.K., M.Si, Kasubditdikmas Korlantas Polri Kombes Pol Arman Achdiat., S.I.K., M.H, Kasidikpen Subditdikmas Korlantas Polri AKBP Arief Bahtiar, SIK., M.M, Kaurdikpen Subditdikmas Korlantas Polri Kompol Ninik Sriyani, S.H, Kaurmitra Subditdikmas Korlantas Polri Pendatu Lamtiur, Pamindikpen Subditdikmas Korlantas Polri Penda Heri Subagyo, Staf Dirkamsel Korlantas Polri Iptu Muhammad Nur, Adc Dirkamsel Korlantas Polri Bripda Muhammad Fahdil.

“Dari Polda Jawa Tengah : Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng AKBP Mariska Fendi Susanto, S.I.K., M.M, Kasi dikmas Ditlantas Polda Jateng Kompol Agus D. Y, S.H, Kanit Dikmas Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng AKP Uki, S.H, Staf Subditkamsel Ditlantas Polda Jateng Briptu Amal, Staf Subditkamsel Ditlantas Polda Jateng Briptu Wiji,” imbuhnya.

Pejabat Polresta Pati dan Kasat Lantas Jajaran Eks Wil Pati : Kapolresta Pati di wakili Waka Polresta Pati AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K., S.H, Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri S.H., M.H, Kasatlantas Polres Blora AKP FELIXMU, SE, Kasatlantas Polres Rembang AKP. SUGITO, S.H, Kasatlantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono, S.H, Kasatlantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi, S.T.K, SIK, MH, Kasat Lantas Polres Kudus AKP I Putu Asti Hermawan Santoso, S.I.K., M.H.

“Kemudian, dari PT. Jasa Raharja ada Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, Kadiv Kelembagaan dan strategi korporasi Jasa Raharja Bp. Radito Risangadi, Fungsional Khusus Divisi Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Bp. A. A. Ngurah Yudi Sudarma, pelayanan Jasa Raharja Pati Nurvi Murdiyanto, M.M, OWP,” lanjutnya.

“Disambut oleh Pengasuh Ponpes Maslakhul Huda dan Rektor Ipmafa KH. KH. Abdul Ghoffar Rozin  M.Ed, Wakil Rektor KH. Dimyati, S.Ag beserta Staf, dan 360 Santri dari Ponpes Margoyoso, serta 50 Santri perwakilan Santri dari Blora, Grobogan, Rembang, Kudus, dan Jepara,” tambahnya.

Adapun pelaksanaan rangkaian kegiatan adalah, Registrasi, pembukaan sebagai pembawa acara Brigadir Puji Lestari, S.H, pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Ustadz  Salamun, S.Pd, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan Doa dipimpin oleh DR. KH. Ali Subhan M.A, sambutan Rektor Institut Pesantren Mathali’ul Falah Ipmafa KH. Abdul Ghoffar Rozin M.Ed, sambutan Direktur Utama PT Jasa Raharja di wakili oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, sambutan Kakorlantas Polri di wakili oleh Dirkamsel Korlantas Polri Dr. Bakharudin Muhammad Syah.

“Dilanjut, penyerahan Plakat dan penyematan Pin Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, penyerahan Plakat oleh Kakorlantas/ yang mewakili kepada Rektor Institut Pesantren Mathali’ul Falah Ipmafa dan Jasa Raharja, penyerahan plakat oleh Dirut PT Jasa Raharja/yang mewakili kepada Rektor Ipmafa dan Korlantas Polri, penyerahan plakat oleh  Rektor Ipmafa kepada Korlantas Polri dan PT. Jasa Raharja, penyematan Pin oleh Kakorlantas Polri/ yang mewakili kepada Rektor Ipmafa dan perwakilan Santri, ⁠penyerahan buku Pendidikan Lalu Lintas dari Korlantas Polri kepada Ketua Institut Pesantren Mathali’ul Falah,”

Setelah Coffee Break, dilanjutkan pembekalan oleh Kakorlantas Polril diwakili Dirkamsel Korlantas Polri Dr. Bakharudin Muhammad Syah/ Kasidikpen Subditdikmas Korlantas Polri AKBP Arief Bahtiar, SIK., M.M. tentang “Etika Berlalu Lintas” pembekalan dari Jasa Raharja tentang “Tugas dan Peran PT Jasa Raharja” Fungsional Khusus Divisi Hubungan Kelembagaan Bp. A. A. Ngurah Yudi Sudarma, S.E., M.M.

“Lalu dilanjutkan dengan tanya jawab, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, Ishoma, para santri menuju lapangan, pembekalan dan praktek tentang Safety Riding dan Safety driving oleh tim safety driving dan driving Polri serta Astra Motor Pati, Kuis dan lomba safety Riding, pelayanan SIM Keliling perpanjangan SIM A, C, pelayanan SAMSAT Keliling, Bazar UMKM,” tutupnya. (Rmn)

Satlantas Polresta Pati Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di SMA Muhammadiyah 1 Pati

Pati – Cakranusantara.net | Larangan knalpot brong menjadi sasaran sosialisasi Polresta Pati. Seperti yang dilaksanakan oleh Unit Kamsel Sat Lantas Jumat (12/01/2024) di SMA Muhammadiyah 1 Pati. Tujuannya agar pelajar tertib berlalu lintas.

Selain memberikan sosialisasi juga melakukan Pengecekan sepeda motor di tempat parkir Sekolah di temukan sepeda motor yang berkenalpot tidak standar/brong kemudian di himbau pada siswa yang memiliki kendaraan tersebut untuk menganti menjadi knalpot standar.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menjelaskan maksud sosialisasi. Menurutnya, ini langkah preventif untuk pelajar. Mereka harus taat aturan lalu lintas. Termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

Ia mengimbau masyarakat dan pelajar agar tidak pakai knalpot brong. Knalpot standar asli dari pabrik lebih baik. Ini demi ketertiban lalu lintas dan umum.

“Kami tidak hanya tertibkan. Kami juga sosialisasikan. Salah satunya ke pelajar di sekolah-sekolah. Mereka rawan jadi pelanggar lalu lintas,” ujar Kompol Asfauri.

Kasat Lantas menambahkan, pelajar itu rentan. Makanya pihaknya sering sosialisasi ke sekolah-sekolah. Harapannya, pelajar di Kota Pati jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

“Kami juga penertiban dan penilangan pelanggaran knalpot Brong, Suara knalpot brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan,” pungkasnya. (Humas /Red)

Bikin Bising, Penggunaan Knalpot Brong Pasca Kampanye Bakal Ditindak Polisi

Pati – Cakranusantara.net | Penggunaan Knalpot Brong pasca Kampanye tahun 2024 ini yang bikin Bising bakal ditindak Polisi, saat diketahui menggeber-geber di tempat umum atau sampai mengganggu warga masyarakat. Pasalnya, berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri saat menggelar Konferensi Pers pemusnahan barang bukti (BB) knalpot brong di halaman belakang Gedung Eks Polwil Pati yang didampingi oleh Wakasatlantas, AKP Parsa beserta jajaran. Masih lanjutnya, penindakan ini memang dirasa perlu guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam berlalu lintas.

Baca Juga : Satlantas Polresta Pati Musnahkan Ribuan Knalpot Brong, Bakal Dibuat Monumen

Kompol Asfauri juga mengaku, akan bersurat kepada semua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Pati, agar menghimbau pada relawan-relawannya supaya menggunakan knalpot yang sesuai spektek.

“Apabila masih tetap didapati menggunakannya, maka kami akan mengambil tindakan tegas. Diharapkan menjelang masa kampanye saat Pemilu tahun 2024 ini para relawan dari semua Kader tidak memakai kendaraan yang berknalpot brong,” tegasnya, Rabu (3/1/2024).

Selain itu, dalam UU Lalu Lintas (Lalin) pasal 285 menegaskan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor utamanya roda dua, yang tidak memenuhi kelayakan teknis atau layak jalan, seperti spion, klakson, kecepatan, termasuk knalpot brong diancam pidana kurungan 1 bulan, atau denda paling banyak 250 ribu rupiah.

“Kami juga sudah memberikan himbauan kepada para pelaku usaha (penjual Knalpot Brong) maupun bengkel untuk tidak menjual atau memasang knalpot jenis tersebut, karena dalam segi aturan dilarang,” ujarnya. (Rmn)

Satlantas Polresta Pati Musnahkan Ribuan Knalpot Brong, Bakal Dibuat Monumen

Pati – Cakranusantara.net | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati musnahkan ribuan Knalpot Brong, dan juga bakal dibuat menjadi monumen raksasa yang akan dipasang di Alun-Alun Pati.

Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri saat menggelar konferensi Pers di halaman belakang Gedung Eks Polwil Pati. Masih lanjutnya, sebanyak 1500 knalpot brong berbagai merek dimusnahkan, yang merupakan hasil dari penindakan baik secara perfentif, dan refresif.

“Jumlah sebanyak itu diperoleh dari hasil razia sepanjang tahun 2023. Kemudian ditambah tahun sebelumnya, yang  jumlahnya mencapai bekisar 3600 an sekian,” ungkapnya, Rabu (3/1/2024).

Selanjutnya, 2500 Knalpot brong dari hasil sitaan tersebut pada tahun ini rencananya bakal diabadikan, untuk dibuat menjadi sebuah monumen raksasa, panjang 5 Meter dengan lebar 2 Meter.

“Monumen tersebut dibentuk menjadi ikonnya Kabupaten Pati, yakni berbentuk Ikan Bandeng. Yang kemudian bakal di pasang di Alun-Alun Kabupaten Pati, tepatnya sebelah barat atau areal Air Mancur,” ujarnya.

Nantinya knalpot brong ini akan disampaikan ke masyarakat bawah, bahwa knalpot jenis ini memang tidak bisa digunakan. Disamping itu, selain tidak dapat digunakan, juga mengganggu masyarakat lainnya.

“Selain mengganggu, juga ada ancaman pidananya, yakni hukuman denda sebanyak 250 ribu rupiah atau kurungan selama 1 Bulan,” tandasnya. (Rmn)