Pati – Penanda Tanganan Komitmen dan Deklarasi Penutupan LI dan tempat-tempat Praktek Prostitusi lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Pati, bertempat di Kantor Kabupaten Pati di Ruang Pragolo, Rabu (18/08/2021).
Proses penanda tangan setelah selesai acara ‘diujung acara’ pembacaan deklarasi dan komitmen bersama penutupan tempat-tempat praktek Prostitusi yang ada di wilayah kabupaten Pati, mulai pukul 11:00 WIB sampai selesai.
Adapun yang turut serta dalam penanda tanganan diantaranya, Bupati Pati,H Haryanto, S,H.,M.M., M.SI. Wakil Bupati Pati H Syaiful Arifin, Kapolres Pati, AKBP Cristian Tobing, S.I.K,M.H.,M.SI., Dandim 0718/Pati,Letkot Czi ADI ILHAM ZAMANI, SEMIPol., Ka Kejari (yang mewakili), Ketua DPRD Pati,H Ali Badrudin, SE, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pati Marice Dillak, S.H,.M.H.
Proses Komitmen dan Diklarasi bersama penutupan tempat praktek prostitusi di wilayah Kabupaten Pati yang diteruskan dengan penanda tanganan berjalan lancar dan aman hingga selesai di akhir acara.
(AR)
Komentar