oleh

Penyerahan SK Pengurus DPC AWPI Pati Berlangsung Lancar Jaya

Pati – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Pati periode masa bakti 2021-2026 berlangsung lancar dan aman di Desa Bajomulyo Kecamatan Juana Kabupaten Pati Jawa Tengah,menjadi awal bangkitnya para pejuang penegakan demokrasi yang tangguh di Bumi Saridin (Syekh Jangkung), Sabtu (25/09/2021).

Sumadi,S. Ag selaku Ketua AWPI Cabang Pati dalam sambutanya menghimbau,semua anggota AWPI Pati harus kompak,saling membantu dan jangan sampai takut lagi karena legalitas kita sebagai wartawan sudah terpenuhi,kalau ada ketimpangan ketidak adilan jangan diam,kalau sampai diam anda bukanlah seorang wartawan,mari semua ungkap semua sektor swasta apalagi regulasi pemerintah yang menyimpang dari peraturan yang ada dan melanggar kaidah kehidupan bermasyarakat,”imbau Sumadi.

Kami siap bersinergi bersama pemerintah selama kebijakan itu berpihak kepada kepentingan rakyat kecil atau umum,sebaliknya apabila kebijakan pemerintah itu untuk kepentingan pribadi ataupun golongan yang cenderung bisa merugikan rakyat,maka akan kami kritisi,”imbuhnya.

DPC AWPI PATI merupakan refleksi dari UU Pers nomor 40 tahun 1999 Pasal 7 ayat 1 ; ‘wartawan bebas memilih organisasi wartawan’ artinya wartawan sebagaimana diatur dalam ayat tersebut diharapkan agar ikut pada Organisasi Wartawan sebagai tempat bernaung dan bebas menentukan pilihan untuk ikut ke organisasi yang sah secara Hukum,”jelasnya.

AWPI membuka lebar-lebar kepada siapa saja yang ingin bergabung khususnya AWPI Pati bagi wartawan di Pati dari perusahaan Media manapun untuk bergabung sebagai Anggota,”pungkasnya.

Ditambahkan Yudi Sunarto,SH., Divisi Hukum DPC AWPI Pati menyarankan, sebagai seorang jurnalis agar menjaga solidaritas dan soliditas antar media satu dengan yang lain, jangan sampai terbangun persaingan yang tidak sehat, ini bisa menurunkan harga diri seorang wartawan, jaga kode etik jurnalistik dan jangan sampai melanggar hukum,”ungkapnya.

Sementara,Ruslan selaku penasehat AWPI Pati menuturkan,Saya seneng mas,karena sebagai insan pers saya sudah memenuhi ketentuan pasal 7 (1) Undang-Undang nomor 40 tahun 1999, dengan demikian, saya sebagai seorang wartawan sudah semakin percaya diri (PD) sebab sudah punya Organisasi Pers sebagai pelindung,makanya saya sarankan teman teman wartawan yang lain agar segera bergabung di organisasi pers,”sampainya.

Seperti saat ini banyak kabar yang seakan-akan para wartawan di intimidasi terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab,maka mari kita maju bersama dan jangan sampai takut (ojo wani-wani yen isih wedi),”tambahnya.

(Ar)

Komentar

Tinggalkan Balasan