PATI – Penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) yang terlambat itu kesalahan Kemensos (Kementerian Sosial) karna di fresh atau di Blokir dan kembali ke keuangan Negara sejak tahun 2020 hingga 2021, bukan Kesalahan Dinsos (Dinas Sosial), sementara itu Kepala BRI Cabang Pati Menghindar saat hendak dikonfirmasi media.
Menanggapi hal itu Kepala Dinsos, Dr. Muhtar , S. IP..M.M., saat di konfirmasi di ruang kerjanya siang tadi Menuturkan,Bagi Rekening BPNT yang belum bisa bertransaksi, kami sudah melakukan langkah-langkah strategis sesuai ketentuan, untuk memadamkan data kami melakukan Rekonsiliasi dengan pihak BRI (Bank Rakyat Indonesia) atau untuk mencocokkan data, akumulasi dari sekian KPM (keluarga penerima manfaat) yang belum bertransaksi itu isinya apa saja, itu merupakan akumulasi dari tahun 2020 sampai 2021,harapan kami yang di Fresh/ sudah di Blokir bisa dibuka lagi agar bisa di realisasi ke KPM,”tutur Kepala Dinsos, Dr. Muhtar , S. IP..M.M., ,Rabu (06/10/2021).
Kemudian kami (Dinsos) sudah melakukan Konsolidasi langsung melalui surat dan juga datang langsung ke Kemensos, buat yang belum bisa bertransaksi sampai 2021 bertahap akan di tindak lanjuti sehingga bisa bertransaksi,kami sudah melakukan konsolidasi dengan pihak BRI, Akhir September ini selesai, untuk mengetahui apakah akhir bulan ini sudah selesai pihak kami melakukan Rekonsiliasi dengan pihak BRI. Khusus yang PKH sudah klir,hari ini di buka dan pihak kami sudah menyurati camat dan pendamping PKH, untuk segera melakukan langkah-langkah realisasi ke KPM PKH,”tambahnya.
Sesungguhnya Problem itu terjadi di seluruh Indonesia tidak hanya di Pati, namun demikian kami harus melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan itu,maka saya datang langsung ke Jakarta agar bisa dibuka kembali dan di salurkan, atas dana yang nilainya Puluhan Miliar Rupiah itu, karna mulai tahun 2020 sudah di Blokir sampai 2021, untuk mengetahui apakah sudah terealisasi atau belum kami sudah melakukan pemanggilan ke pihak BRI, untuk datang kemari,”imbuhnya.
Hal ini sudah merugikan warga masyarakat, yang seharusnya sudah bisa belanja dengan kejadian ini akhirnya belum bisa belanja, cuma itu Domainnya kan bukan domain dari dinas sini namun langsung Kemensos, kami hanya memberdayakan atau merealisasikan ke KPM, yang punya kewenangan otoritas untuk transfer dana ke rekening KPM adalah pihak Kemensos dengan Bank Penyalur (BRI),”pungkasnya.
Sementara itu Kepala BRI Cabang Pati,Ridwan saat hendak di konfirmasi tim media sebelum Ka Dinsos, belum bisa diajak koordinasi untuk di mintai keterangan lebih lanjut terkait adanya keterlambatan dalam penyaluran BPNT dan PKH ke KPM dengan alasan sedang ada acara dan di suruh buat janji terlebih dahulu,”pesan disampaikan melalui Satpam”,Bak tidak ada waktu meskipun cuma 5-10 (lima sampai sepuluh) menit yang seakan-akan menunjukkan adanya alergi dengan wartawan selaku kontrol sosial Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
(Ar Tim)
Komentar