oleh

Lagi-lagi di Dapati Sopir Dump Truk Bermuatan Tanah Urug Ndablek, Dikeluhkan Warga

PATI – Lagi-lagi didapati Sopir NDABLEK..!! Dump Truk bermuatan tanpa penutup, seperti halnya warga wilayah Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati Jawa Tengah resah. Hal itu menyusul dengan adanya Dump Truk yang bermuatan disinyalir tanah hasil tambang pengerukan galian C yang tidak ditutupi dengan terpal atau penutup.

Dari data yang dihimpun media, Truk yang melintas di wilayah kecamatan Tlogowungu bukan hanya beberapa, namun mencapai puluhan bahkan ratusan, dan rata-rata truk yang melintas itu tanpa penutup.

“Jadi warga sini (tlogowungu, red) sudah resah, karena sudah puluhan bahkan ratusan truk yang melintas tanpa penutup seperti terpal,”Ungkap Noto, salah satu warga Tlogowungu kepada wartawan Sabtu (30/10/2021).

Menurutnya, Keresahan itu dirasakan oleh warga karena debu-debu bekas tanah yang dimuat oleh banyaknya truk yang melintas beterbangan dan berceceran di jalanan hingga mengakibatkan debu dan polusi.

“Coba lihat tiap ada truk yang melintas, masih debu berterbangan, dan pasti akan jadi polusi udara, dan warga yang kebetulan dilewati truk itu pasti terhambur dengan debu,”Katanya.

Bukan hanya itu, keresahan itu juga disampaikan oleh salah satu pemilik warung. Pasalnya, Ketika truk melintas pasti debu-debu itu akan berterbangan dan mengotori makanan para pemilik warung.

“Tiap ada truk lewat, lalu ada angin, pasti debu beterbangan, dan makanan yang kita jual kalau tidak kita tutup dengan rapat, pasti akan kotor,”Keluh salah satu pemilik warung.

Ironisnya, Lalu lalang truk yang melintas di wilayah Kecamatan Tlogowungu terkesan dibiarkan oleh pihak terkait, bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya bisa melakukan peneguran terkesan tutup mata, apalagi informasi yang dihimpun media ini, bahwa pemilik galian yang melakukan pengerukan diwilayah Kecamatan Tlogowungu diduga ada kedekatan dengan orang nomor 1 di jajaran Kepolisian Pati, sehingga hal itu membuat para pengemudi truk yang bermuatan tanah seenaknya lalu lalang tanpa memikir dampak dari muatan yang dibawa tanpa dilengkapi penutup muatan.

“Galian itu mau ijin atau tidak kami tidak perduli, namun yang kami keluhkan adalah ketika muatan tanah yang tidak ditutup dengan terpal Diduga karena sopirnya yang Ndablek dan debunya menjadikan polusi bagi warga sekitar dan juga warga yang melintas,”tandasnya.

(Ar-tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan