oleh

DPC Projo Kudus Tolak Mafia PCR Yang Menyengsarakan Rakyat

Kudus – Menyikapi situasi saat di mana tes PCR (polymerase chain reaction) sebagai deteksi dini virus covid 19 tehadap imunitas seseorang banyak di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi demi untuk mencari ke untungan pribadi yang bisa Menyengsarakan Rakyat.

Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Projo, Ahmad kepada media ini menjelaskan Projo sebagaimana platfon Perjuangan “setia di garis perjuangan rakyat” mengecam atas komersialisasi PCR dengan mempermainkan tarif diluar kewajaran,”jelasnya, Selasa (02/11/2021).

Di jelaskan bahwa tes PCR bagi masyarakat yang akan melakukan mobilitas di luar bagi penumpang pesawat yang sudah divaksin tidak masuk akal, PCR sendiri merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus,”kecamnya.

Percepatan dan perluasan vaksinasi oleh Pemerintah bersama rakyat adalah upaya pemerintah melalui kepemimpinan Jokowi adalah upaya untuk memberikan Hard Imunity kepada masyarakat terhadap virus covid.19 ,Namun seolah dianggap tidak ada,”ungkapnya

Harga dan urgensi tes PCR menunjukkan,adanya permainan mafia PCR,dimana Harga tes PCR maksimal Rp 300.000 yang baru saja diputuskan oleh Presiden Jokowi,”imbuhnya lagi.

“Ini jelas menunjukkan adanya praktik permainan harga oleh mafia. Pada awal pandemi harga tes PCR bisa mencapai Rp 4.000.000,00.-(Empat Juta Rupiah) kemudian minggu lalu Rp 1.000.000,00.- (Satu Juta Rupiah),”tendasnya.

Kami sebagai penyambung infornasi,dan sekaligus Langkah awal.Kani sangat mendukung bapak Presiden yang sudah mengambil langkah dengan penurunkan harga tes PCR akan diikuti tindakan tegas untuk menghapus kewajiban PCR bagi penumpang pesawat udara,”tegasnya.

Dari hasil Kewajiban tes PCR itu jelas menghambat percepatan ekonomi. Mafia PCR membuat masyarakat ragu untuk bepergian untuk bisnis atau wisata sesuai prokes,”keluhnya.

Sekali lagi kami Projo Kudus bersama sama Bapak Jokowi bersama rakyat akan melawan mafia PCR yang nyata-nyata menari-nari di atas penderitaan rakyat di tengah pandemi Covid-19 yang menyerang sejak Maret 2020,”pungkasnya.

(Lsn/Rn JT)

Komentar

Tinggalkan Balasan