oleh

Dandim Sragen Lepas Danramil Sidoharjo untuk memasuki masa pensiun

Sragen – Pensiun atau purna tugas adalah masa dimana seorang pegawai Negeri, TNI, Polri maupun pegawai swasta sudah tidak bisa bekerja lagi dikarenakan peraturan pembatasan umur. Hari ini Kodim 0725/Sragen melepas 4 orang Anggota TNI dan 1 PNS untuk memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 01 Desember 2021.

Salah satu dari 5 orang tersebut adalah Kapten Arh Jumadiyono Danramil 04/Sidoharjo. Kapten Jumadiyono sudah berusia 58 tahun yang mana merupan batas umur pensiun bagi Perwira TNI. Secara resmi upacara corp raport telah dilaksanakan tadi pagi. Sragen, (02/12/2021).

Sore ini seluruh perwira Kodim Sragen dan isteri menghadiri acara pelepasan Kapten Arh Jumadiyono di RM. Ragil Resto Kroyo Karangmalang Sragen. Acara berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan. Dalam sambutannya Dandim Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno,S.I.P mengatakan bahwa semua orang akan merasakan masa pensiun dan hanya menunggu giliran,”katanya.

Selain mengantarkan Kapten Jumadiyono yang memasuki masa pensiun juga sebagai ajang silaturahmi sesama anggota Kodim dan keluarga, untuk kapten Jumadiyono saya mewakili Seluruh Anggota Kodim, Korem, Kodam dan TNI mengucapkan terimakasih atas kinerjanya selama berdinas, pensiun hanyalah sebatas dinas, namun secara hubungan persaudaraan akan terus selamanya.

“Meskipun sudah pensiun saya meminta pak Jumadiyono bersedia membantu apabila dibutuhkan oleh ksatuan,”pinta Dandim.

Sementara Kapten Arh Jumadiyono menyampaikan permohonan maaf apabila dalam masa berdinas ada kesalahan dan kekurangan.

“Saya beserta keluarga mengucapkan terimakasih kepada Komandan kodim yang selama ini telah membimbing dan mengarahkan kami dalam melaksanakan tugas,”ucapnya.

(Agus Kemplu)

Komentar

Tinggalkan Balasan