PATI – Cakranusantara.net | Sejumlah 108 (seratus delapan) Desa bakal melakukan pengisian perangkat Desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dari sejumlah 20 Kecamatan di Kabupaten Pati dengan jumlah 200 formasi, terbanyak di Kecamatan Gabus Desa yang akan melakukan pengisian perangkat.
Kabag (Kepala Bagian) Tapem (Tata Pemerintahan), Imam Kartiko saat ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran pengisian perangkat Desa pada Dua Minggu yang lalu,dan inikan baru di rencanakan, karna dalam pengisian perangkat Desa itukan ada konsekuensinya yaitu Pemda (Pemerintah Daerah) harus menganggarkan Siltap (Penghasilan tetap),” katanya Sabtu siang (04/12/2021).
Adapun untuk besaran Siltap harus itung-itungan dengan BPKAD (Badan Pendapatan Asli Daerah) dan juga Dispermades (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa), kemarin yang di setujui dewan 200 formasi dari 570 formasi yang kosong, termasuk Sekertaris Desa (Sekdes) dan perangkat lainnya (Kadus,Kasi,Kaur),” tambahnya.
Sampai tanggal 30 November lalu, ada 217 formasi yang di mintakan ijin untuk melakukan pengisian dari 108 Desa, 20 kecamatan kecuali Kecamatan Gembong yang tidak mengajukan pengisian, sementara dari aturan Siltap hanya 200, dari 217 nanti akan dilakukan pemilahan, yang akan menjadi prioritas adalah Sekdes karna, Satu dia adalah wakil dari Kepala Desa (Kades), yang kedua dia selaku PPKD (pejabat pelaksana kegiatan teknis di Desa),” urainya.
Disinggung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pati yang sempat menolak untuk menganggarkan, Imam menjawab Dewan bukan menolak namun butuh kepastian saja dalam pelaksanaan pengisian perangkat harus sesuai rambu-rambu yang ada,” bantahnya.
Ketika nanti sudah dok, awal tahun kita akan mengadakan sosialisasi ke masing-masing kawedanan “agar tidak terjadi Miss komunikasi” karna adanya keterbatasan anggaran yang sudah di setujui tim anggaran dan dewan maka akan kami pilih yang prioritas diantaranya Sekdes, Kaur Keuangan kemudian Kaur Perencanaan dan Kasi Pelayanan baru menyasar ke perangkat Desa yang lain yang dibutuhkan hingga memenuhi kuota 200 formasi,” pungkasnya.
(Ar-Mi-tim)
Komentar