Pati – Terkait pemberitaan yang berjudul “Satlantas Polres Pati Tertibkan Pelanggar Kasatmata” menuai berbagai macam komentar dari Warganet, mengkritisi akan jalan jalur lambat/ bawah dinilai sudah rusak dan membawa ketidaknyamanan dalam berkendara oleh Warganet.
Berdasarkan data yang dihimpun “redaksi” melalui unggahan yang di share di grup kaap “komunitas anak asli pati” melalui aplikasi Facebook menuai “banyak” komentar dari Warganet diantaranya;
Rini Mami Ne Ipul berkomentar; Nek hujan jalan e kelep lur. Jek gronjalan2. Se aspal gk merata. Bajal go nek koyok solo. Jln lambat e mulus . Jek lebar. Mesti y do milih jalur lambat
Eni Sln berkomentar; Keluhane dalan koyok wisata jeglongan sewu.. nek endi” dalan rusak… ..
Rosyid Syahputra berkomentar; Dan saya sebagai pengguna roda 2 juga menyayangkan jalan unt sepeda motor yg sangat jelek ( khususnya dari Kudus/ barat)
Farida silva berkomentar; Pas dalan kui .aku arep balik nk puri.nyebrang ngalor sitik.langsung di semprit polisi .ketilang lah…kena 100 rb..pdhl Kabeh suratku lengkap.ora langgar rambu lalulintas..
Adi Rendra berkomentar; Wes sah jajal polisi opo bupati kon liwat jalur lambat ndak milih jalur cepat rooh dewe dalan gembronjal e ra di dandani gayane meresahkan
Wahyu Hendra berkomentar; Mumpung rame…sekalian tanya lur…ada yg pernah lewat lampu merah suwondo ndak…dari utara belok kiri…disitu rambu2nya kurang jelas….benar tertulis belok kiri jalan terus….tapi setau saya selama ini rambu2 seperti itu kebanyakan berlaku untuk sepeda motor….tapi disitu..yg belok kiri jalan terus termasuk trailer…padahal kolom jalan untuk belok kiri itu sempit…sangat berbaya DisHubKomInfo Pati.
Ditambahkan dari grup Facebook yang lain dengan nama yang sama tapi beda yakni grup “komunitas anak asli pati” menuai komentar edit komentar Warganet (12/12 03:03).
Ka Kung berkomentar; Sebelum ditindak yo jalur lambat diperbaiki dulu Pak, soale memang jalur lambate yo memang gak bagus
Win Aji berkomentar; Ya tinggal kesadarannya masing-masing lah mau lewat cepat atau lambat, intinya sudah ada rambu rambunya mau dipatuhi atau dilanggar ya tergantung kesadarannya tadi.
Dan masih banyak lagi komentar-komentar Warganet yang lainnya yang tidak memungkinkan di muat semuanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR),Faisal ketika di konfirmasi awak media melalui pesan singkat via WhatsApp menyampaikan, Untuk jalur lambat sebelah kiri dan kanan sudah dianggarkan tahun 2022,kalau jalur lambat memang kecepatan kendaraan yang melintasi harus pelan-pelan atau kurangi kecepatan, apalagi masuk jalan dalam kota “harus ekstra hati-hati”,”tulis singkatnya.
(Ar-CN)
Komentar