PATI – Tidak hanya tindak Ranmor berknalpot Racing/ Knalpot Grong, Satlantas Polres Pati juga menindaklanjuti keluhan paguyuban angkutan penumpang umum terkait semakin maraknya Kereta Kelinci atau Odong-odong yang beroperasi di jalan.
Satlantas Polres (Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort) Pati bersama Dishub (Dinas Perhubungan) Kabupaten Pati sejak Sabtu (08/01/2022) secara gencar melaksanakan penindakan terhadap kereta kelinci/ odong-odong yang operasional di jalan raya, Minggu (09/01/2021).
Data yang dihimpun media ini, Kasat lantas Polres Pati AKP ADIS DANI GARTA, S.I.K., M.H. melalui Kaur Bin Ops (KBO) IPDA MUSLIMIN menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pati dan Dishub Kab. Pati sudah dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari mengundang hingga mengumpulkan para pengusaha dan pemilik kereta kelinci tersebut untuk diberikan sosialisasi tentang aturan larangan merakit dan operasionalisasi kereta kelinci di jalan raya,”tutur KBO Muslimin.
Sosialisasi melalui radio sampai dengan teguran, namun beberapa upaya yang sudah dilakukan tidak berdampak terhadap berkurangnya kereta kelinci yang beroperasi di jalan raya, bahkan semakin lama semakin banyak yang beroperasi di jalan raya,”tambah Muslimin.
Menurutnya beroperasinya kereta kelinci atau odong-odong di jalan dapat berdampak negatif, yakni berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas korban massal, karena perakitan dan modifikasinya tidak melalui uji tipe sehingga tidak memenuhi syarat keselamatan dan laik jalan, selanjutnya berpotensi terjadi konflik sosial, karena akan menimbulkan perseteruan dengan paguyuban angkutan penumpang umum, ditambah bisa mudah terjadi penyebaran Covid-19 karena tidak ada pembatasan penumpang dan tidak ada pengaturan jarak tempat duduk,”tegas Muslimin.
Penindakan terhadap kereta kelinci atau odong-odong ini akan terus dilakukan dan tahapan-tahapan, akan terus ditingkatkan yaitu dengan menyita kendaraannya sebagai barang bukti (BB) Tilang.
“diharapkan melalui Penindakan terhadap kereta kelinci/ odong-odong ini dapat mencegah terjadinya fatalitas korban laka dengan jumlah massal,”tutup Muslimin.
(Ar-Mi-tim)
Komentar