oleh

Paket Jembatan Gantung Karangwotan-Guyangan Masih Tahap Pekerjaan

Pati – Cakranusantara.net | Paket pekerjaan jembatan gantung Desa Karangwotan, Kecamatan Pucakwangi menuju Desa Guyangan, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih tahap pekerjaan hingga pertengahan bulan Januari 2022.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, paket Jembatan Gantung tersebut masih tahap pelaksanaan pekerjaan sementara batas waktu pekerjaan berakhir pada Desember 2021 yang lalu, Kamis (13/01/2022).

Sementara Kepala Desa (Kades) Guyangan saat dimintai keterangan oleh awak media terkait proyek tersebut menyatakan tidak tau karena tidak ada kaitannya dengan Desa dan itu urusan pihak rekanan,” jawabnya.

Disinggung lahan yang diduga milik warga yang di jatuhi bangunan tersebut apakah sudah mendapatkan uang Ganti Untung menjawab, belum, dan itu sudah saya urus mas awalnya ke pak Sudewo selaku Anggota DPR-RI yang mengawal akan keluarnya proyek itu dan kemudian di arahkan untuk mengadu ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Perhutani sekira satu bulan yang lalu, karna lahan itu yang di pakai sebenarnya lahan perhutani,” imbuhnya.

Namun tidak menutup kemungkinan jika lahan itu nantinya benar milik warga maka warga akan mendapatkan ganti rugi atas tanahnya yang dipakai pemerintah untuk mendirikan jembatan gantung itu, menurut amatan sementara sebenarnya tanah itu milik perhutani yang diajukan warga saat Penyertifikatan “lahan perhutani diserobot warga”,” paparnya.

Hingga berita ini di terbitkan tim awak media belum bisa bertemu dengan pihak ketiga (pelaksana pekerjaan tersebut) PT. Tanjung Lapan, untuk koordinasi lebih lanjut terkait pekerjaan yang sudah terlambat Dua (2) Bulan terteken 150 Hari Kalender mulai 14 Juni sampai dengan 10 November 2021. (Ar-Mi-tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan