oleh

Dugaan Keracunan MBG di Pati, 269 Orang Terdampak: BGN Suspend SPPG Gembong 1, Pemkab Audit 172 Dapur

Cakranusantara.net, Pati || Dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati memicu respons cepat Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Kabupaten Pati. Hingga Kamis (10/9/2026), sebanyak 269 orang tercatat mengalami gejala, sementara puluhan korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Wakil Kepala BGN Trenggono bersama Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra turun langsung meninjau kondisi korban di Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati dan sejumlah fasilitas kesehatan lainnya.

Trenggono memastikan persoalan biaya pengobatan tidak boleh menjadi beban korban maupun keluarga.

“Yang jelas semua akan ditangani, baik dari BGN maupun dari Pemkab. Jadi tidak ada masalah untuk biayanya, akan ditanggung semua oleh BGN maupun Pemkab,” kata Trenggono saat ditemui di KSH Pati, Kamis sore.

Baca juga : 269 Siswa Diduga Keracunan MBG, Plt Bupati Pati Chandra Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pati hingga pukul 13.00 WIB, dari 269 orang yang mengalami gejala, 59 korban masih menjalani rawat inap di empat rumah sakit, sedangkan 154 orang tercatat menjalani rawat jalan.

Trenggono menyebut seluruh korban yang ditemuinya dalam kondisi berangsur pulih.

“Dengan adanya kejadian fatal keracunan makanan ini, saya bersama dengan Plt Bupati langsung menjenguk dan melihat dari dekat. Sampai sore hari ini masih ada pasien yang dirawat dan semuanya sudah dalam kondisi segera pulih, tidak ada yang mengkhawatirkan,” ujarnya.

Baca juga : Makan Beracun Gratis Kali Ini Dibagikan di Gembong Pati, 120 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit

Namun, di balik klaim kondisi korban yang mulai membaik, persoalan tata kelola dapur penyedia MBG menjadi sorotan serius.

BGN telah menjatuhkan sanksi suspend terhadap SPPG Gembong 1 yang memproduksi makanan bagi para penerima manfaat. Sanksi tersebut diberikan seiring evaluasi terhadap dugaan ketidaksesuaian proses penyediaan makanan dengan standar operasional prosedur (SOP).

Trenggono menegaskan jumlah korban menjadi salah satu indikator beratnya kejadian.

“Kalau suspend bagi yang korbannya di atas 100 itu masuk kategori yang sudah berat, itu pasti. Apalagi nanti kalau dapurnya juga jelek, kami suspend permanen. Suspend ringan 10 hari, suspend sedang 20 hari, dan suspend berat 30 hari,” tegasnya.

172 Dapur MBG di Pati Bakal Diperiksa

Kasus di SPPG Gembong 1 tidak berhenti pada pemberian sanksi. Pemerintah Kabupaten Pati menyatakan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi di wilayahnya.

Jumlahnya tidak sedikit. Sekitar 172 dapur SPPG akan diperiksa mulai pekan depan.

Pemeriksaan akan melibatkan Pemkab Pati, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, serta unsur Forkopimda.

“Kabupaten Pati ini ada sekitar 172 dapur dan kami pastikan minggu depan kami akan datang langsung ke semua SPPG untuk mengecek fasilitas dan kemampuan dapur itu melayani penerima manfaat,” tegas Chandra.

Menurut Chandra, pemeriksaan tidak boleh sekadar formalitas. Kapasitas dapur harus benar-benar disesuaikan dengan jumlah makanan yang diproduksi.

“Jangan sampai dapur kecil dipaksakan mengelola 2.500 sampai 3.000 porsi. Kami akan evaluasi dan merekomendasikan hasilnya kepada BGN. Keputusan akhirnya tetap berada di BGN,” tuturnya.

Pemeriksaan akan mencakup kondisi fasilitas, kapasitas produksi, hingga kesesuaian kemampuan dapur dengan jumlah penerima manfaat.

Hasil pemeriksaan nantinya akan disusun menjadi rekomendasi Pemkab Pati untuk disampaikan kepada BGN sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan.

Chandra: Keselamatan Anak Jadi Prioritas

Sementara itu, Chandra menegaskan keputusan Pemkab Pati terkait penanganan kejadian tersebut sejak awal diarahkan untuk memastikan korban segera memperoleh pelayanan kesehatan.

Menurutnya, status Kejadian Luar Biasa (KLB) ditujukan untuk mempercepat penanganan dan memastikan keluarga tidak ragu membawa anak yang mengalami gejala ke fasilitas kesehatan.

“Kami mengutamakan masalah pelayanan kesehatan dan keselamatan nyawa anak-anak didik kita. Makanya sejak awal kami sampaikan seperti itu, agar bisa kami tangani secara langsung dan cepat,” kata Chandra.

Pemkab Pati juga memastikan persoalan pembiayaan tidak menjadi alasan bagi korban untuk menunda pengobatan.

“Sebagaimana tadi disampaikan oleh BGN, terkait biaya pengobatan nanti ditanggung BGN bersama Pemkab,” jelasnya.

BGN Perketat Pengawasan Dapur

Trenggono menegaskan kasus Pati menjadi momentum untuk memperketat pengawasan terhadap tata kelola dapur SPPG di berbagai daerah.

BGN akan meningkatkan pemeriksaan, baik melalui pemantauan secara virtual maupun kunjungan langsung ke dapur-dapur penyedia MBG.

“Kami terus akan mengecek secara detail ke dapur-dapur. Kami akan melakukan pengecekan secara virtual maupun kunjungan ke dapur-dapur supaya betul-betul makanan bisa disiapkan dengan baik,” jelasnya.

Usai meninjau para korban di sejumlah rumah sakit, Trenggono bersama Chandra juga turun langsung meninjau SPPG Gembong 1, dapur yang memproduksi menu MBG dan menjadi titik perhatian dalam kasus dugaan keracunan tersebut.

Langkah ini menjadi penting untuk memastikan penyebab kejadian tidak berhenti pada persoalan sanksi administratif, tetapi juga mengungkap apakah terdapat kelemahan dalam proses pengadaan bahan, pengolahan, penyimpanan, distribusi, maupun pengawasan makanan sebelum dikonsumsi penerima manfaat.

Kasus tersebut sekaligus menjadi ujian bagi tata kelola program MBG di Pati. Dengan ratusan orang terdampak dan 172 dapur yang akan diperiksa, publik kini menunggu hasil evaluasi: apakah masalah hanya terjadi di SPPG Gembong 1 atau ada persoalan lebih luas dalam pengawasan dan kapasitas dapur MBG di Kabupaten Pati.

Komentar

Tinggalkan Balasan