PATI-cakranusantara.net| Program Vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang menyasar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Winong, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Rabu (16/2/2022) memakan korban. Pasalnya, menyebabkan salah satu murid berinisial “S” mengalami kejang-kejang Diduga setelah divaksin.
Sebelum dilakukan vaksinasi, wali murid berinisial “WM” keberatan dan menolak anaknya “S” untuk divaksin, akan tetapi hal itu diduga tidak digubris pihak sekolah dan tim medis tenaga kesehatan (Nakes) serta pihak sekolah mengancam tidak diperbolehkan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jika tidak mengikuti vaksinasi.
“Diduga setelah divaksin anak saya mengalami kejang-kejang dan kalau tidak divaksin anak saya tidak boleh mengikuti PTM, kalau sudah begini siapa yang bertanggung jawab.”Ujar wali murid “WM” kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 02 Winong Tarmidi saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Sabtu.(19/2/2022) terkait salah satu Muridnya “S” mengalami kejang-kejang diduga setelah divaksin malah melempar tanggung jawab permasalahan tersebut atau angkat tangan, malah ganti menyalahkan tim Nakes yang dianggap lalai.
“Saya tidak berwenang memberikan keterangan, yang berwenang ada pada dinas kesehatan. Saya sebatas regulasi pelaksanaan tempat.” Ujar Tarmidi.
Program vaksinasi SDN 02 Winong dinilai tidak sejalan dengan yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito beberapa waktu lalu di Jakarta, menekankan bahwa meskipun anak usia 6-11 tahun sudah divaksin, namun vaksin bukan syarat mutlak mengikuti PTM. Karenanya meskipun anak-anak belum divaksin, tetap bisa mengikuti PTM di sekolah.
(yg/red)
Komentar