PATI-Cakranusantara.net| Polres Pati Sidak minyak goreng (Migor) ke sejumlah Toko dan Swalayan. Pasalnya ada laporan masyarakat akan kelangkaan Migor di wilayah Kabupaten Pati akhir-akhir ini.
Sidak dimulai sejak Pukul 13.00 WIB, dari Unit II Tipidter Polres Pati dengan mendatangi sejumlah swalayan dan toko guna mengecek stok dan harga eceran minyak goreng. Senin (21/2/2022).
Seperti halnya di swalayan ADA Pati, pihaknya menemukan beberapa merk dengan harga yang sama disana rata-rata minyak goreng dijual dengan harga Rp. 14 ribu per liter. Ada 3 merk disana, untuk pembelian di batasi per orang 2 liter bersubsidi.
Sementara, di TOKO ABI, Jl. Kol. Sunandar No.35, Desa Puri di dapat hasil 1 (satu) jenis minyak subsidi dan 2 (dua) jenis minyak non subsidi. Minyak goreng merk MASKU 1 Liter dijual dengan harga Rp. 21. Ribu (non subsidi). Sedangkan merk SGTOP 2 Liter dijual dengan harga Rp. 38 ribu (non subsidi), untuk merk SIP 1 Liter di jual dengan harga Rp. 14 ribu dan untuk metode pembelian minyak subsidi setiap pembeli/ konsumen di batasi per-orang hanya boleh membeli 1 (satu) Liter minyak goreng subsidi.
Sidak berlanjut ke TOKO Pak Sigit Jl. Kol. Sunandar No.35, Puri, Pati di dapat hasil 1 (satu) jenis minyak goreng subsidi dan 2 (dua) jenis minyak goreng non subsidi. Untuj minyak goreng merk KUNCI MAS 2 Liter dijual dengan harga Rp. 40 ribu (non subsidi), Merk SUNCO 2 Liter dijual dengan harga Rp. 42 Ribu (non subsidi) Merk SIP 1,8 Liter dijual dengan harga Rp. 25 ribu dan untuk metode pembelian minyak subsidi setiap pembeli/konsumen di batasi per-orang hanya boleh membeli 1(satu) Liter minyak goreng subsidi.
Sedangkan di swalayan LUWES PATI, Jl. Dr. Sutomo No.26, Pati Kidul, Kec. Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di dapat hasil terdapat 4 (empat) jenis minyak goreng subsidi yakni, Minyak goreng merk FORTUNE 1 Liter dijual dengan harga Rp. 14 Ribu, Merk FRAISWELL 2 Liter dijual dengan harga Rp. 28 Ribu, Merk TROPICAL MG 2 Liter dijual dengan harga Rp. 28 Ribu. Minyak goreng merk FORVITA 2 Liter dijual dengan harga Rp. 28 Ribu dan untuk metode pembelian minyak subsidi setiap pembeli/konsumen juga di batasi per-orang hanya boleh membeli 1(satu) Liter minyak goreng subsidi.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kabag Humas IPTU Sukarno mengatakan, Untuk ketersediaan stok minyak goreng bersubsidi di wilayah Kabupaten Pati masih mencukupi.
“Namun dari pihak pengelola sengaja mengeluarkan stok minyak goreng tersebut secara bertahap dan membatasi pembelian guna menghindari pembeli yang nakal (pembeli yang menjual kembali dengan harga tinggi),” terangnya.
(UnO-Red)
Komentar