oleh

Jawaban Kepsek SDN 02 Winong Terkait Vaksinasi yang Diduga Buat Kejang-kejang

PATI-cakranusantara.net| Viralnya berita yang pernah terbit sebelumnya terkait Vaksinasi di SDN 02 winong, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang diduga membuat Siswi Sherin setelah di Vaksin menjadi kejang-kejang dan sempat dilarikan di Puskesmas Pati I.

Melalui Surat Undangan kepada Orang tua murid guna untuk Klarifikasi yang di hadiri Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Winong, Camat Pati, Kepala Puskesmas Pati 1, Korwil Pendidikan Kecamatan Pati serta Muspika setempat yang berlangsung di SDN 02 winong.

Nita (Orang tua Sherin) mengutarakan kekecewaan saat Kepala Sekolah (Kepsek) yang memaksa anaknya untuk vaksin dan jika tidak Vaksin anaknya tidak boleh sekolah, padahal, nita sebelumnya sudah menyampaikan anaknya punya riwayat penyakit, pihak sekolah sendiri juga di nilai lamban dalam menindak lanjuti kejadian tersebut bahkan Kepsek lewat sambungan telpon berucap “masalah kecil kok di besar-besarkan?”, Yang membuat saya sangat kecewa karena menyangkut keselamatan dan kesehatan anak.”Jelasnya.

Klarifikasi ini jelas dan bisa dijadikan sebagai Edukasi ke belakang jika ada kendala atau masalah Vaksinasi anak Sekolah, dan meminta untuk Kepsek SDN 02 winong berprilaku yang Sopan sebagai orang yang berpendidikan dan beretika, jika ada permasalahan segera menyikapinya, dan tidak terkesan Arogan, kok malah seakan Dendam karena ada kritikan dari orang tua.

“Sebagai orang tua dan keluarga Sherin bisa memaafkan Kepsek, Tarmidi, tapi saya tidak akan melupakan kejadian itu !”,tegas Nita Orang tua Sherin.

Sementara, Tarmidi Kepsek SDN 02 Winong mengomentari keluhan orang tua murid yang di nilai lambat beralasan sedang sibuk mengurusi kegiatan vaksin, mengatur jalanya Vaksinasi berjalan lancar dan karena banyak kerjaan atau agenda yang lain dan sempat menanyakan ke Wali kelas alamat tidak sesuai domisili sesuai yang di data Sekolah dan sempat kebingungan mencari alamat Sherin dan menyoalkan anak untuk harus mengikuti Vaksin berdasarkan surat edaran (SE) dari Dinas pendidikan (Disdik), pihak Sekolah hanya sebatas Regulasi untuk tempat Vaksinasi dan juga meminta maaf jika ada kekeliruan saat itu ke orang tua Sherin.”kata Kepsek.

Seusai acara Klarifikasi awak media juga mewawancarai Tarmidi menanyakan kembali tentang pemaksaan Vaksin terhadap muridnya, seingat Tarmidi merasa tidak pernah mengutarakan hal tersebut ke orang tua hanya sebatas regulasi tempat kurang lebihnya tidak ada kewenangan yang lain dan sudah Sosialisasi sebelumnya.”katanya.

Ditambahkan Camat Pati kota. Drs Didik Rusdianto, yang berhak menentukan anak divaksin atau tidak itu dari tenaga medis sendiri,”Tambah Singkat Camat.

Sementara Kepala Puskesmas pati 1 menyampaikan, semua siswa yang di Vaksin harus melewati Screning dari tim kesehatan dan dari tim Medis Puskesmas menyatakan masalah vaksin yang terjadi di SDN 02 winong saat ini sudah selesai penyelesaianya dengan pihak keluarga Siswa.

Baca Juga: https://www.cakranusantara.net/kesehatan/siswi-sd-mengalami-kejang-kejang-diduga-setelah-di-vaksin/

(Nng-Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan