PATI – cakranusantara.net| Enam anak jalanan “anak punk” di lampu lalu lintas Juwana di amankan Satpol-PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Pati, Jateng.
Enam anak jalanan yang diamankan, tiga di antaranya perempuan. Keenamnya yang diamankan KD (16), IS (18), dan IH (18) berasal dari Lamongan Jawa Timur dan R (20) dari Surabaya. Sementara, anak laki-laki Yulianto (21) dan SA (17) asal Rembang. Rabu (16/3/2022).
Kasat Pol PP Sugiono mengatakan, Mereka ditemukan petugas di sekitar lampu merah di sekitar Ngebruk, Kecamatan Juwana. Saat ini diamankan ke kantor Satpol PP Pati untuk dibina.
“Kami lakukan pemotongan rambut dengan model cepak. Setelah itu, mereka diminta untuk mandi dan diberi pakaian ganti. Lalu mereka kami pulangkan ke daerah asalnya,” terang Sugiono.
Lebih lanjut, Kasatpol PP Pati Sugiono akan menghubungi Satpol PP dari daerah asalnya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Satpol PP daerah asal mereka masing-masing.
“Keenam anak ini sudah beberapa hari menginap di warung dekat Bangjo Ngebruk, mereka tidur bergelandangan,” katanya.
Sugiono mengaku sangat prihatin dengan adanya anak punk yang berada di wilayahnya.
“Kesemuanya masih muda, masa depannya masih panjang, dan punya harapan tentunya. Namun kenapa malah terlibat menjadi anak yang gelandangan seperti itu. Mereka sering minta-minta, kadang juga mengamen dengan memaksa. Yang jelas sangat meresahkan masyarakat dan banyak warga yang mengadu ke kami,” terangnya.
Beberapa hari lalu, petugas Satpol PP telah mengamankan satu anak punk di sekitar GOR Pati. Diketahui anak tersebut kondisi sakit dan langsung di bawa ke RSU Soewondo untuk dilakukan pengobatan.
“Kami amankan satu anak punk dalam kondisi sakit, lalu kita bawa ke RSU. Disinyalir anak tersebut mengidap HIV dengan keadaan memprihatinkan,” tandasnya.
(Mds-Red)
Komentar