oleh

Uang Bumdesma dibuat Bancakan, Penanganan Lambat: Sisanya Kurang dari 2 Milyar


Pati – Cakranusantara.net | Carut marutnya penyelidikan Dana Bumdesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati masih terus berlanjut namun terkesan lambat, baru sampai pemanggilan Kepala Desa (Kades) penyerta modal Bumdesma.

Adapun Kades yang sudah dipanggil Kejaksaan adalah Kades Kutoharjo, Kades Widorokandang, Kades Semampir, Kades Gajahmati, Kades Ngarus, Kades Payang, Kades Purworejo, Kades Mustokoharjo, Kades Dengkek, Kades Panjunan, Kades Mulyoharjo, Kades Tambaharjo, Kades Puri, Kades Plangitan, Kades Geritan, Kades Ngepungrojo, Kades Sidokerto, Kades Tambahsari, Kades Sarirejo, Kades Sidoharjo dan Kades Sinoman.

Data yang dihimpun media ini, Kades Semampir Parmono., S.H., mengatakan, dia datang di kejaksaan guna memenuhi panggilan dari Kejari Pati, karna saya datang kesini untuk menghadiri panggilan penyelidikan dari Kejaksaan terkait carut-marutnya pengelolaan BUMDesma,” ucapnya saat ditemui wartawan, Kamis (30/6/2022).

Masih lanjutnya, Yang merasa menggunakan uang BUMDesma Mandiri Sejahtera siap-siap dengan segala risikonya, karena dari 24 Desa di Kecamatan Pati Kota yang menerima BUMDesma hanya 22 Desa yang mengirimkan laporan,” tutupnya.

http://Baca Juga: https://www.cakranusantara.net/daerah/ambyar-audiensi-di-dprd-pati-terkait-bumdesma-terkesan-blunder/

http://Baca Juga : https://www.cakranusantara.net/daerah/uang-bumdesma-mengalir-47-milyar-rupiah-diduga-buat-bancakan/

http://Baca Juga : https://www.cakranusantara.net/hukum/milyaran-rupiah-kejari-pati-tangani-bumdesma-secara-marathon/

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadispermades) Sudiyono saat di konfirmasi pada 28 Mei 2022 yang lalu se usai rapat terbatas dengan para pengelola Bumdesma mengatakan, memang pihaknya telah melakukan rapat terbatas yang membahas tentang Bumdesma itu, agar penyelesaian masalahnya segera terselesaikan,” katanya.

Ironisnya, disinggung masalah sisa nominal dari Uang modal Bumdesma yang berjumlah Rp. 5 Milyar rupiah itu menjawab jika sisanya kurang dari Rp. 2 Milyar rupiah,” jawabnya.

Foto; Tj, awalnya di jadikan kantor Bumdesma yang kemudian saat ini sudah berganti penyewa.

(Red CN)

Komentar

Tinggalkan Balasan