oleh

Jejak Karir Sambo, Kurnia Zakaria : Pledoi Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J

Jakarta – Cakranusantara.net | Perjalanan Ferdy Sambo kelahiran Barru Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973, lulusan Akpol tahun 1994, Pama Lemdiklat Polri Tahun 1994, lanjut PTIK 2003, Serpimpol 2008 dan Sespimti 2018, Putra Almarhum Mayjen Pieter Sambo mantan Kalpoda Papua/Irian Jaya dan Polda Sumatera Utara yang sempat diusulkan Paglima ABRI Jenderal LB.

Moerdani jadi calon Kapolri saat era Presiden Suharto. Lulusan AKPOL tahun 1994 ditempatkan di Pamapta C dan Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur. Sebelum menjadi Wakapolsek Metro Mataraman, Polres Metro, Jakarta Timur adalah Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo dan Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur tahun 1997.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur tahun 2001. Lalu Kasat Reskrim Polres Bogor, Polda Jawa Barat tahun 2003. Kanit IV Satops Ditreskrimun Polda Jawa Barat tahun 2004. Tahun 2005 Kasat Reskrim Polwil Bogor, Polda Jawa Barat. Tahun 2006 Wakapolres Sumedang Polda Jawa Barat tahun 2007. Tahun 2008 pindah Kasubag Ops Birops Polda Metro Jaya. Tahun 2009 mutasi jadi Kasat V Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tahun 2010 mutasi lagi menjadi Kasat Reskrim Polres Metro, Jakarta Barat.

Tahun 2012 menjadi Kapolres Purbalingga. Tahun 2013 mutasi menjadi Kapolres Brebes, Polda Jawa Tengah. Tahun 2015 naik menjadi Wadir Reskrimun Polda Metro Jaya. Tahun 2016 dari Kasubdit IV ke Kasubdit III Ditrespidum Bareskrim Polri. Tahun 2018 jadi Koorspipim Polri dan tahun 2019 jadi DirDitpidum Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgassus Merah Putih menggantikan Komjen Idham Azis hingga 11/08/2022.

Setelah itu menjadi Kadiv Propam Polri dari 16/11/2020 – 4/8/2022. Lama tugas 28 tahun menjadi anggota Polri, tempat tugasnya di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah saja. Belum pernah menduduki Wakapolda, maupun Kapolda.

Dan isunya merupakan “adik asuh binaan” Jendral Tito Karnavian, Jendral Idham Azis dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena sama-sama mantan Kadiv Propam Mabes Polri sebelum jadi Kapolri. Rumor Perwira Tinggi (Pati) Polisi dan kalangan aparat penegak hukum (APH) “nasibnya persis ayahnya” bakal gagal dipromosikan Kapolri, dan salah satu Tim Sukses Capres Tahun 2024.

Tugas sebagai Kepala Satgassus Merah Putih yang didirikan Kapolri Jendral Tito Karnavian, pada 6 Maret 2017 di Struktur kelembagaan Polri, tetapi antar Lintas Divisi dan Polda di kepolisian mengambil pelajaran sebagai Mantan Kepala Komando Detasemen Khusus (Densus) 88, lalu Ketua BNPT Mabes Polri, Divisi lintas Divisi sebagai Densus, dan pengembangan Gegana Korps Brimob dengan tugas pertama menuntaskan kasus Bom Bali I pada 12 Oktober 2002, dan Bom Natal di 6 kota pada 24 Desember 2000.

Sebelumnya, Bom di Bursa Efek Jakarta JL. Jendral Sudirman samping Mabes, Polda Metro Jaya, pada 3 September 2000, Bom rumah Duta Besar (Dubes) Filipina di Jl. Diponegoro, pada 1 Agustus 2000 dan Jendral Tito Karnavan menunjuk Irjen Idham Azis bertugas sebagai Kepala Satgasus Merah Putih, anti kejahatan ITE dan Terorisme menangani efek domino setelah Aksi Demostrasi pada 4 November (#411), dan 12 Desember #212 tahun 2017, dan pencegahan gangguan Pemilu Tahun 2019.

Tahun 2019 Idham Azis digantikan Ferdy Sambo, dan menangani kejahatan Tindak Pidana ITE (cybercrime dan e-business white collar crime dan memberantas penipuan investasi MLM bodong, memberantas judi online), Peredaran Narkoba antar pulau dan sindikat narkotika internasional (drug), tindak pidana perdagangan orang/penyelundupan migran TKI Ilegal keluar negeri, dan transit pengungsi negara konflik perang saudara dari luar negeri (human trackficking) dan tindak pidana pencucian uang (money laudry).

Dalam nota pembelaan (Pledoi) mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa 24 Januari 2023 lalu mengakui dianugerahi 6 pin emas Kapolri. Dan menurut catatan Kurnia Zakaria prestasi yang menonjol dicetak Ferdy Sambo adalah :
1. Saat bertugas di Polres Metro, Jakarta Barat tahun 2010-2012 tangkap para pelaku sindikat “ranjau Paku’ di sepanjang jalan arteri, dari Mal Puri Kembangan hingga Mal Daat Mogot, jalan Daat Mogot Terminal Kalideres hingga Terminal Grogol, jalan Mal Mega Pluit hingga Mal Slipi.

2. Saat bertugas di Polda Metro Jaya ungkap otak pelaku Bom Sarinah Tamrin, pada 14 Januari 2016 Aman Abdurrahman (Panglima Jamaah Ansharut Daulat terafiliasi ISIS dan Taliban).

3. Ungkap kasus kopi sianida, korban Wayan Mirna Salihin, setelah minum ice coffe Vietnam di Caffe Oliever Grand Indonesia, dimana pelakunya adalah Jesicca Kumala Wongso pada 6 Januari 2016.

4. Sebagai anggota Satgasus Merah Putih, penangkapan penyelundupan 1 ton shabu-shabu di pantai Hotel Mandalika Anyer Serang Banten, pada 14 Juli 2017.

5. Penggerebekan pembuatan sabu-sabu di kompleks rumah mewah Jl. Taksi Taktakan, Kota Serang, Banten pada 22 Maret 2020 dengan barang bukti (BB) 821 kg sabu, dan 4 Juni 2020 di Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, tangkap pengedar Narkotika, sindikat Iran dengan barang bukti 421 kg sabu.

6. Laporan satgasus Merah Putih, tahun 2021 telah gagalkan penyelundupan narkoba 6,9 ton, dimana laporan barang buktinya hanya ada 1,2 ton.

7. 1 April 2019 Bareskrim Polri dan Satgasus Merah Putih ungkap tindak pidana perdagangan orang, yang dilakukan sindikat Internasional Timur tengah. Dimana hampir mengirim 1000 lebih orang migran ilegal. Untuk dikirim ke Negera Timur Tengah, dibawah pimpinan jaringan Maroko Mutiara binti Muhammad Abas, dan Farhan bin Abu Yaman, yang korbannya hampir 500 orang, dari Pulau Sumba, Nusa Tenggara Barat (NTB), sejak tahun 2016, jaringan Turki pimpinan Erna Rahmawati, dan Saleha mengaku telah mengirim 200 orang ke Timur Tengah, dari Kota Bima, NTB sejak tahun 2018, jaringan Turki pimpinan Muhammad Abdul Halim mengaku telah mengirim 300 orang ke Timur Tengah sejak tahun 2014, dan jaringan Arab Saudi Faisal Husein dan Abdalla (WNA Ethiopia) dan Neneng Susilawati (WNI/PJTKI) sejak tahun 2017, tidak jelas sudah berapa ratus korbannya.

8. Penggerebekan Karaoke Venesia pada 20 Agustus 2020 dan 15 September 2021 di daerah BSD Serpong, Tangerang Selatan, dimana ada prostitusi terselubung dan peredaran narkoba, minuman keras (Miras), saat PSBB dan PPKM di Jam malam.

9. Tangkap buronan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia bersama Polisi Diraja Kerajaan Malaysia pada 23 Juli 2020, dan menangkap Irjen Napoleon Bonaparte, dan Brigjen Prasetijo Utomo atas kasus keluar masuk DPO, dan pemalsuan KTP DPO Djoko Tjandra.

10. Ungkap kasus kebakaran Kantor Kejaksaan Agung di Blok M Kebayoran Baru, pada 22-23 Agustus 2020 akibat puntung rokok kuli renovasi bangunan.

11. Aksi Penembakan 6 laskar (FPI) teroris KM 50 Tol Cikampek, pada 7 Desember 2020. Dimana para pelaku penembakan adalah anggota Satgasus Merah Putih.

12. Dan menurut Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch/ Ketua Umum Peradi Pergerakan, Ferdy Sambo tidak menuntaskan 120 kasus OTT, baik sebagai Kadiv Propam Mabes Polri, maupun Satgasus Merah Putih, termasuk kasus laporan Ismail Bolong, Bambang Kayun dan advokat Alvin Lim.

Dalam Pembelaan Ferdy Sambo mengakui ada 240 kasus Mafia Hukum yang masuk dan tercatat di “Buku Hitam”, tahun 2021-2022 yang selalu dibawa FS saat sidang di PN, tetapi saat pembacaan nota pembelaan tidak dibawa masuk ruang sidang.

Sedangkan dalam Pembelaan Ricky Rizal Wibowo kelahiran Banyumas 21 Oktober 1987 dalam sidang di PN Jakarta Selatan Selasa 24 Januari 2023 sebagai seorang ayah 3 anak perempuan satu istri, mengaku diterima jadi polisi dan ditempatkan sebagai driver/ ADC Kapolres Brebes tahun 2009, 2010 dan 2013.

Saat Ferdy Sambo menjabat Kapolres Brebes mulai 2013-2015 ia (Ricky Rizal) ditempatkan di Unit Lantas Polres Brebes, dan membuat program pelatihan bagi calon peserta ujian SIM dan Program Pengaduan Online Pelayanan Satlantas, dinamai Program Trabas (Terampil Berkendara Bersama Satlantas), dan dijadikan contoh bersama Kemempan RB Tahun 2018-2020, Pembina LSM Gebrak dalam survei kepuasan masyarakat pelayanan Polri tahun 2018 dan LPPM Universitas Pancasakti Tegal tahun 2020.

Tahun 2021 Ricky Rizal dimutasi menjadi ADC Kadiv Propam Ferdy Sambo, ditugaskan mengawal putra-putrinya, di SMA Taruna Nusantara Magelang, saat 8 Juli 2022 atas perintah FS, ia ikut serta pulang ke Jakarta, kemudian atas inisitif sendiri, ia mengambil senjata laras panjang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) demi menghindari dampak keributan. Sebelumnya, sempat bertengkar dengan Kuat Ma’ruf pada 7 Juli 2022 di Magelang.

Kuat Maruf juga ikut membawa mobil Alphard, yang ditumpangi istri Kadiv Propam. Saat di perjalanan diperintah awasi khusus untuk Yosua. Lantas saat dirumah Saguling, Ricky Rizal diperintah FS apakah bersedia menembak Yosua, namun menolak “tidak siap komandan”, hanya siap “memback up” bila Yosua melawan.

Akhirnya, Terdakawa (FS) perintahkan Richard Eliezer untuk menembak Yosua, dan yang bersangkutan menyatakan siap Komandan.

Dalam pembelaan Ferdy Sambo menyatakan, saat mendengar istrinya bercerita dirumah Saguling, bahwa PC mengaku diperkosa, ia sudah tidak berpikiran jernih. Sebelumnya, istrinya tidak sempat cerita kejadian yang dilakukan Yosua, saat menuju Depok pada sore hari, untuk latihan “Badminton” di Gedung Olahraga Brimob Kelapa Dua. Saat berangkat dari Saguling lewat Duren Tiga, ia melihat Yosua didepan pintu pagar, dari situlah amarah terdakwa sudah tidak terkendali.

Sontak, menyuruh Yosua masuk rumah jongkok diruang tamu (bawah tangga) rumah dinas, lantas meminta jawaban, apakah dia berani kurang ajar dengan istrinya, korban menjawab “kurang ajar bagaimana komandan?…mohon ampun…” tanpa mendengar penjelasan dan pembelaan korban, terdakwa perintahkan Eliezer, “ Hajar Chard…” dan saat Eliezer menembak berkali-kali sempat berkata , “Stop, berhenti…”.

Dalam pembelaaan Richard Eliezer, pada Rabu (25/1/2023), saat menembak J sempat minta ijin kekamar mandi, guna menenangkan diri, dan saat keluar, menembak dari jarak dekat, sambil menutup mata dan tidak menembak 4 kali dan hanya mengena 3 tembakan, dan sempat melihat J terkelungkup, dan masih bergerak-gerak. Saat itu, FS menembak Yosua ke arah belakang kepala dan mengambil senjata Yosua menembak ke arah tembok beberapa kali.

Setelah kejadian, saat diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, mengaku harus mengikuti rekayasa kejadian yang dibuatnya, dan sempat dijanjikan diberi uang, dan kompensasi lain lagi dan dijamin tidak akan menjalani hukuman dalam kasus “tembak menembak antar ajudan Kadiv Propam”, karena aman kasusnya akan dibuat SP3, karena telah membantu membela kehormatannya dan juga istrinya.

Richard sendiri mengaku tidak berani menolak perintah atasannya, sang jendral bintang Dua, sedangkan ia hanya polisi yang berpangkat Bharada Dua (Prajurit dua), itupun mengaku diterima lulus jadi polisi setelah mengikuti 4 kali test masuk polisi.

Menurut Kurnia Zakaria, Richard Eliezer sebagai terdakwa Justice Collaborator, tidak pantas dituntut hukuman 12 tahun penjara, dimana RE sebagai terdakwa mendapatkan hak imunitas sesuai Pasal 80 KUHP jo Pasal 51 KUHP.

RE justru menembak karena “ketidakmampuan menolak perintah”, bisa dibuktikan 3 tembakan tidak membuat langsung mati, korban hanya “koma” tetapi tembakan FS di belakang kepala yang sangat vital membunuh korban J.

Masalah senjata api, adalah senjata yang dibawa FS sendiri, saat turun dari mobil dan senjata api yang ada di pinggang korban sendiri. Jadi, walaupun korban dipinggangnya ada senjata tetapi tidak dipakai untuk membela diri, jadi bukti bahwa korban tidak merasa bersalah secara logika.

Dalam pembelaan terdakwa Putri, ia sempat marah kepada Sambo, mengapa cerita dilecehkan saat istirahat didalam kamar Duren Tiga. Lalu, kasus pelecehan seksual tidak terbukti, namun semata-mata hanya bersifat pengakuan belaka.

Tanpa bukti, PC membuat aduan Polisi di Magelang, maupun visum et repertum sebagai bukti kekerasan seksual, memang sulit dipercaya publik dan APH lainnya, apalagi saksi ahli Guru Besar tidak mendukung alibinya, bahwa pembunuhan berencana itu akibat tindakan perkosaan.

Putri dalam Nota pembelaan, tetap bersikukuh, bahwa Yosua telah memperkosanya saat di Magelang disiang hari, pada 7 Juli 2022, saat malamnya ada perayaan, 22 Tahun Perkawinan Sambo dan Putri, tetapi paginya (Sambo) harus pulang duluan ke Jakarta dengan pesawat, acara dinas.

Saat itulah, Putri sendirian dikamar atas, lantai dua, tiba-tiba Yosua memperkosanya sambil memegang senjata api. Dalam pembelaan Kuat Maruf merasa dalam ketakutan, dan hanya melaksanakan tugas sebagai sopir dan membela kehormatan (Putri).

Mengaku hanya diberi HP Iphone oleh Sambo, setelah kejadian itu, hilang entah dimana karena tidak bisa memakainya dan bingung kenapa ditahan sampai 5 bulan, tidak ketemu keluarga, karena sangat setia mengikuti skenario Sambo, sebagai tanda setia pembantu rumah tangga dan sopir keluarga.

Pihak publik dan Kurnia Zakaria sendiri menyakini Yosua Hutabarat dibunuh karena membocorkan “Kekaisaran Sambo” sebagai Kadiv Propam Mabes Polri sekaligus Kepala Satgassus Merah Putih yang “memback up” kejahatan besar Judi online, Pinjaman Online tidak berijin dan investasi bodong “trading money” dan melindungi DPO serta tidak menuntaskan kasus besar Narkotika dan mafia hukum yang dilakukan oknum kepolisian itu sendiri.

Dimana banyak indikasi para perwira polisi hidup “hedonisme” dan para istrinya “dalam akun sosialnya hidup sosialita high class”.

Satgasus hanya berhasil meredam penyebaran media sosial, aksi Radikalisme dan Terorisme. Dalam menuntaskan kasus Perdagangan Orang (Human Trafficking) TKI ilegal dapat dicegah, tetapi justru banyak TKA ilegal dari Asia Timur dan Tengah, justru banyak yang datang ke Indonesia dengan alasan visa wisata dan kerja profesional khusus, tetapi justru yang datang Tenaga kerja kasar (level buruh/kuli).

Rekayasa pembunuhan J yang diskenariokan itu kurang cermat, dan tidak sempurna, walaupun berpengalaman puluhan tahun sebagai anggota Polisi, tetapi Sambo tidak memiliki pengalaman diluar Jawa, termasuk di tanah kelahirannya sendiri.

Bisa dimungkinan, ia mendapat wilayah kerja dilahan basah, dan favorit. Karena, putra Mayjen Pol. Pieter Sambo mantan Kapolda Irian Jaya dan Sumatra Utara, dan istrinya Putri, anak Mantan Kasdam Jaya.

Ferdy Sambo lulusan Akpol Semarang tahun 1994, disebut 43 orang lulusan disebut Batalyon Tunggal Panaluan, praktis lulusan bergelar Sarjana Ilmu Kepolisan (S.I.K) dan meraih pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Dalam catatan Kurnia, sudah ada 9 Jendral lulusan Akpol 1994 adalah :

Irjen Adi Deriyan Jayamarta, Suwondo Naninggolan, Roycke Hery Lange, Dwiyono, dan Irjen Slamet Uliandi, kemudian Brigjen Awal Chaeruddin, Dadang Hartanto, dan Brigjend Albert Sianipar (Adhi Mahayasa/lulusan terbaik), dan Irjen Ferdy Sambo sendiri.

Dalam pembelaannya, ada indikasi ancaman secara tersirat terhadap APH bahwa dirinya “pegang kartu truf” bagi Bareskrim Mabes Polri “mafia Hukum Ismail Bolong dan Bambang Kayun”,  bagi Kejaksaan Agung, Baintelkam dan Baharkam Mabes Polri sendiri sebagai Majelis Kode Etik Kepolisian yang telah PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat)“ ada rekayasa pembakaran gedung Kejagung pada Agustus 2020, dan gedung Baintelkam Mabes Polri bulan November 2022 lalu.

Dalam sidang tuntutan hukum penghalangan penyidikan “obstruction of Justice” dalam Tuntutan JPU, Kejari di sidang pada Jumat, 27 Januari 2023 dengan dugaan Pasal yang dilanggar dakwaan subsidair Pasal 221 KUHP, dan dakwaan primair Pasal 49 jo Pasal 33 UU No.19 tahun 2016, UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut hukum 3 tahun penjara, dan denda 20 juta rupiah, subsider kurungan 4 bulan penjara, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dituntut 2 tahun penjara, dan denda 10 juta rupiah, subsider 3 bulan penjara. Sedangkan, terdakwa Arif Rachman dan Irfan Widyanto dituntut 1 tahun penjara dan denda 10 juta rupiah subsider kurungan 3 bulan penjara.

Replik JPU terhadap Nota pembelaan terdakwa FS, RR dan KM, dimohonkan, namun ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dalam sidang pada Jum’at (27/1) kemarin, dan menguatkan tuntutan hukum terhadap FS, RR dan KM,” hal itu semua diungkapkan oleh Dr. Kurnia Zakaria selaku pakar hukum dan juga Dosen pada Universitas Bung Karno, Jum’at (27/1/2023).

(Rohman)