Jakarta – Cakranusantara.net | Bripka Arfan Saragih bertugas di Satlantas bagian Samsat Kabupaten Samosir ditemukan tewas bunih diri pada 6 Februari 2023 yang sebelumnya dilaporkan keluarga telah pergi sejak 3 Februari 2023 dini hari.
Setelah menerima pesan dari nomor telepon HP-nya yang pergi menuju suatu tempat, dengan Motor Yamaha RX King, warna Hijau, Nopol BK 6185 UC, diduga menelan sianida di sebuah tebing pinggir Danau Toba dusun Simullop Pangururan Samosir,” hal itu diungkapkan oleh Dr. Kurnia Zakaria.
Bripka Arfan Saragih adalah salah satu tersangka penggelapan dana pajak bermotor di UPTD Samsat Pangururan Samosir, Sumatera Utara sebesar 2,5 miliar rupiah. Menurut pengakuan istri Arfan (Jenni Irene Simorangkir) mengaku HP suami sebelumnya sudah disita oleh atasannya, yakni Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.
“Jadi, suaminya terpaksa beli HP baru dengan SIM card baru sejak 23 Januari 2023. Menurutnya, almarhum suaminya adalah salah satu pelaku penggelapan pajak kendaraan bermotor, dari 181 korban wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan Samosir sejak tahun 2018. Bersama dengan teman kerja dan pimpinan Polres dan juga pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samosir sebesar Rp. 2.523.586.797,00 dan atas peritah atasannya agar dia tidak diproses hukum bersama 6 orang lainnya wajib mengembalikan sebesar Rp. 1.297.867.578,00,” paparnya.
Arfan Saragih diberi waktu selama 14 hari, harus sudah mengembalikan sebanyak 900 juta rupiah, dengan cara menjual rumah dan berhutang ke bank dan berhasil mengembalikan sebesar 750 juta rupiah. Sedangan, sisanya dari pelaku lainnya RP belum lunas, PHL rekan polisi di Samsat dan dua pegawai Dispenda JM dan BS sudah lunas.
“Pelaku lainnya, AS kembalikan 700 juta rupiah tidak diketahui sudah lunas atau belum. Sedangkan, pelaku lainnya ET, Acang dan J malah kabur, sekarang buronan, harus mengembalikan 462 juta rupiah. Saat itu, 3 Februari 2023 dini hari ia menerima kabar jika dijadikan tersangka,” lanjutnya.
Sebelumnya, Arfan bercerita bila dirinya menjadi tersangka, akan ungkap siapa saja yang terlibat dalam penggelapan pajak kendaraan bermotor itu, dan nilainya bisa lebih dari 2,5 miliar rupiah. Akan tetapi dia juga bercerita, jika mengungkapnya ia diancam atasan ‘Kapolres’, bahwa dirinya dan anak beserta keluarganya akan menerima akibatnya.
“Arfan Saragih pada 6 Februari 2023 ditemukan rekan polisi dari Satuan Narkoba dan Lalu Lintas di tebing jurang curam dusun Simullop, Desa Sioging-ogung Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Istrinya tidak yakin suaminya ditemukan ditempat itu setelah 3 hari menghilang, karena tempat itu ramai lalu lintas, dan saat menerima jasad suaminya ada bagian kepala belakang lunak, seperti lebam dan keluar darah dari hidung juga telinga. Diduga korban bunuh diri, dengan cara telan sianida yang dipesan korban dari Bogor sejak 30 Januari dan diterima korban pada 6 Februari di kantor Samsat Pangururan Samosir jam 21.49 WIB,” terangnya.
Sementara, menurut istrinya, HP suaminya sudah disita Kapolres Samosir sejak 23 Januari 2023. Hasil Forensik RS Bhayangkara Medan, Dokter Ismurizal ada warna kemerahan di bagian telinga , dahi hingga mata dan pipi kiri, cairan kehitaman di lubang hidung, bibir biru kehitaman, ujung jari-jari kehitaman dan kaki kebiruan lebam, ada memar pada kulit kepala bagian belakang pada bagian otak ada bintik-bintik pendarahan, resapan darah pada permukaan paru-paru dan jantung.
“Di lambung ada sisa makanan berbau khas dan ditemukan ada sianidum sianida. Dugaan luka lebam pada korban tidak bersifat akibat jatuh dari tebing, seperti membentur tanah keras atau batuan, tetapi seperti akibat pukulan senjata tumpul. Dugaan 3 hari menghilang korban Arfan tidak diketahui ada dimana bersembunyi atau ditahan di suatu tempat,” ujarnya.
Sementara, menurut analisa Kurnia, korban tidak mungkin bunuh diri, karena sudah mengembalikan sebagian besar uang yang menjadi tanggung jawabnya, akibat penggelapan pajak kendaraan bermotor dan tidak mungkin dilakukan sendiri, pasti bersama-sama dengan pihak terkait, kemungkinan Arfan juga tidak mau dijadikan tersangka (tumbal), makanya secara cepat disuruh mengembalikan uang, Arfan berusaha kembalikan uang yang diambilnya secara tidak sah.
“Tetapi Arfan sendiri merasa tidak mau dijadikan tumbal kesalahan rekan kerja maupun atasannya. Dan bila bunuh diri, buat apa minum racun sianida, jika dilakukan di tebing (jurang), cukup loncat ke jurang yang curam dengan batuan tajam menunggu hujaman tubuh jatuh dari atas,” tutur Kurnia.
Mengapa korban susah payah pesan sianida dari Bogor, menurut analisa Kurnia, sianida pasti sudah tersedia di Medan, dan pasti orang yang mau bunuh diri tidak ada keinginan untuk menelan sianida, kecuali prajurit intel yang tertangkap musuh saat perang dulu, daripada disiksa agar mau membongkar rahasia strategi perang.
Dalam konsep bunuh diri pelaku harus mencerminkan :
1. Sudah putus asa dan merasa tidak punya jalan keluar dari masalah dan dengan bunuh diri segala masalah bisa selesai dan orang lain tidak perlu menanggung kesalahan dirinya.
2. Rasa malu dan merasa tidak berharga untuk hidup di dunia dan gagal dalam segala hal.
3. Lemahnya pengendalian diri, dan keimanan orang serta merasa tidak ada jalan keluar dari masalah.
4. Tidak mau merepotkan orang lain, dan kurangnya dukungan dari keluarga membantu solusi segala beban hidupnya.
5. Bunuh diri akan dilakukan dengan cara mudah dan jangan sampai orang mengetahui kapan dia akan melakukan bunuh diri.
6. Dorongan halusinasi dan pengaruh gaib ini sulit dibuktikan kecuali dirinya yang meminta bantuan orang lain.
7. Dorongan orang lain, demi harga diri ini dilakukan seorang prajurit atau sebagai resiko segala kesalahan dan perbuatan yang dilakukan.
Ciri orang bunuh diri pasti karena hilangnya kesadaran, karena racun atau kehabisan darah, putusnya urat syaraf pernafasan atau sesak nafas hingga tidak bisa bernafas karena mati tenggelam atau putus, terhambatnya saluran pernafasan karena tercekik. Atau bisa kehabisan darah karena terputusnya urat arteri atau berhentinya peredaran darah ke jantung.
“Orang yang bunuh diri pasti keluarkan air seni di alat vital maupun keluarnya kotoran besar di anus. Lidah terjulur atau tertelan masuk ke dalam. Keluarnya cairan darah di hidung maupun di telinga. Keluarnya alir liur berbusa dan berbau di mulut, mata mendelik,” urainya.
Dalam hal forensik, kematian korban bisa diidentifikasi waktu kematian dan penyebab utama korban meninggal dunia karena apa, berhentinya pernafasan karena berhentinya peredaran oksigen dalam tubuh, berhentinya peredaran darah karena kehabisan darah atau darah membeku terhambat berhenti beredar, atau berhentinya fungsi urat syaraf sehingga berhentinya perintah fungsi jantung dan terganggunya peredaran fungsi hati/ liver dan lambung rusak karena keracunan.
“Dalam prosedur medis, kematian akan ditunggu minimal 1 jam hingga 2 jam setelah tidak ada detak jantung dan tubuh orang meninggal dunia menjadi dingin dan kaku. Memar dan luka-luka bisa mengakibatkan kematian bila menyebabkan berhentinya detak jantung, paru-paru penuh air, Dokter forensik akan tahu tubuh orang meninggal karena kecelakaan atau dibunuh/dicelakai/dianiaya berat atau karena penyakit sehingga dianggap meninggal secara wajar atau tidak wajar,”
Luka pada kepala dan dada kiri bisa fatal akibatnya bagi tubuh orang, dan mungkin bisa mempercepat waktu kematian. Motif Arfan Saragih untuk bunuh diri perlu dipertanyakan bila dia malu karena sempat mempertanggung jawabkan atas perbuatan pidana tersebut, dan sudah dilakukan sejak lama dan bersama-sama karena ada upaya mengembalikan kerugian negara.
“Arfan pernah mengatakan kepada istrinya dia harus kembalikan uang yang pernah diambilnya, kalau tidak dijadikan tersangka dan dipidana. Tetapi saat sudah kembalikan uang tetapi tetap dijadikan tersangka bersama ke-enam orang lainnya. Tentu saja bertekad tidak mau karena pelaksana lapangan saja atas perintah, tetapi yang memberi perintah ikut menikmati malah selamat. Tentu pihak tim gabungan Polda Sumatera Utara harus obyektif, dan transparan dalam proses penyelidikan dan penyidikan atas kematian Bripka Arfan Saragih,” pinta Kurnia.
By : Rmn
Komentar