oleh

Adm KPH Pati Angkat Bicara, Masalah Kebijakan Wewenang Kementrian Pusat

Pati – Cakranusantara.net | Administratur (Adm) KPH Pati, Eko Teguh Prasetyo angkat bicara atau meluruskan terkait aksi demo yang dilakukan para Aliansi Kelompok Tani Hutan (KTH) se Kabupaten Pati gabungan dengan Kudus.

Menurutnya, terkait unjuk rasa kemarin, ada sejumlah tuntutan yang bukan kewenangan KPH Pati, khususnya terkait kehutanan sosial. Itu bukan kebijakan KPH Pati, karena yang menerbitkan kebijakan Pupuk Subsidi (PS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Kami yang dilapangan hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan, kalau ada usulan untuk perubahan masuknya langsung ke Kementerian LHK,” terang Adm saat ditemui di ruangannya, Jumat (20/10/2023).

Kalau ada oknum perhutani yang menyalagunakan kekuasaan perlu di garis bawahi, itu tidak betul dan tidak ada yang seperti itu, kami support penuh terhadap kebijakan Kehutanan Sosial ini dan kita tidak pernah menyalagunakan kekuasaan.

“Karena bagaimanapun juga ini kebijakan Pemerintah yang harus kita support, dan dukung, serta dalam pelaksanaanya kita kawal sesuai ketentuan kementerian,” tambahnya.

Intinya dari kita pihak perhutani akan menindak tegas, ketika ada petugas dari perhutani yang memang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bisa diartikan, jika aksi demo kemarin itu salah sasaran, sebab terkait kebijakan Pupuk Subsidi seharusnya di komunikasikan langsung ke Kementerian terkait di tingkat Pusat,” tutupnya.

(Ts)

Komentar

Tinggalkan Balasan