
Rembang – Cakranusantara.net | Kanit ll Tipidter Polres Rembang, Niko Arif Zulkarnaen disinyalir memberikan informasi palsu. Lantaran, pernyataannya bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh ESDM Blora, Jawa Tengah terkait IUP OP CV Bali Terang yang merupakan legalitas untuk melakukan kegiatan penambangan.
Hal itu menyusul, lantaran Kepala ESDM Blora Wilayah Kendeng Selatan, Hadi Santoso menemukan ada kejanggalan terkait dokumen SK IUP OP CV Bali Terang, ada pemalsuan dokumen.
“Ada satu SK yang sama dengan SK perpanjangan, data SK IUP OP (Operasi Produksi) ini berbeda dengan data SK IUP Ekplorasi yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah,” kata Hadi kepada sejumlah wartawan di kantornya, Senin (18/12/2023) lalu.
Ia juga mengaku, ESDM menemukan ada sejumlah data yang janggal pada SK IUP OP CV Bali Terang. Setelah dibandingkan antara data IUP OP dengan IUP Ekplorasi.
“Ada perbedaan kode wilayah pada SK IUP OP dan SK IUP Eksplorasi. Selain itu, dalam draf penulisan nomer keputusan, legalitas tanda tangan, kode wilayah dan lampiran peta wilayah juga salah,” tuturnya.
Baca Juga : CV Bali Terang Diduga Palsukan Dokumen IUP OP,ESDM Temukan Kejanggalan
Baca Juga : Salah Sasaran, Empat Dump Truk Yang Menginap di Polres Rembang Bisa Diambil
Baca Juga : Tambang Batu Ilegal di Pamotan Rembang, Empat Dump Truk Bermuatan Diamankan Polisi
Permasalahan mulai muncul saat Satuan Reserse Krimimal (Satreskrim) Unit ll Tipidter Polres Rembang mengamankan Empat unit dump truck yang dipergunakan mengangkut material hasil tambang dari wilayah Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang yang diduga belum mengantongi legalitas.
“Awalnya kita menerima aduan masyarakat terkait adanya dump truck yang mengangkut hasil tambang di indikasikan belum berijin, terus ditindak lanjuti dan kita amankan,” ungkap Kanit ll Tipidter Polres Rembang pada beberapa waktu yang lalu.
Setelah mengamankan Empat unit dump truck, ia meminta kepada pihak-pihak terkait untuk menunjukan dokumen legalitas tambang tersebut, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kita kirimkan undangan klarifikasi terkait dokumen-dokumen legalitas tambang, setelah dicek ternyata dokumenya lengkap, selanjutnya dump truck tersebut dikembalikan ke pemiliknya masing-masing,” pungkasnya.
(Yusuf/ Jan)
Komentar