oleh

Klarifikasi Terbuka Muryanto, Demo Depan Dinas Perizinan Pati Berdampak Saling Lapor Polisi

Cakranusantara.net, Pati | Klarifikasi Muryanto yang akrab disapa Mury pimpred jursidnusantara.com tentang narasinya “Otak Tercampur Tai” dan ketidak hadiran undangan dari Yayak Gundul, Sabtu (17/8/2024).

Menurutnya, sebagai insan pers yang teguh membela marwah jurnalistik semua menjadi tantangan tersendiri. Berangkat dari keteguhan hati tersebut saya berjuang menjaga marwah pers hingga menimbulkan perseteruan dengan Yayak Gundul, dengan adanya sejumlah media yang memberitakan.

“Dengan ini, ia memberikan hak jawab atau klarifikasi tentang ucapannya terkait, ‘saya kira dia pintar ternyata otaknya sudah tercampur tai mungkin ya’, dia kan senior saya harusnya tahu bahwa regulasinya bukan lapor Polisi tapi minta hak jawab, itu adalah benar. Kata itu diucapkan secara spontanitas ketika dikonfirmasi tentangnya yang dilaporkan polisi,” jelasnya.

Mury mengaku, ucapan frontalnya memang sudah menjadi karakter ketika ada yang tidak cocok. Kepada yang kurang berkenan dengan kata “tai” mohon dimaafkan, tetapi percayalah bahwa tai lalat bisa membuat orang manis dan tai bandeng adalah kesukaannya.

“Saya merasa marwah pers dikerdilkan dengan cara pelaporan produk pers ke pihak kepolisian, dan ada usaha untuk mengkriminalisasikan. Alasan ini yang membuat emosi dan menjadi tertantang. Bukan disitu saja, sebelum-sebelumnya juga pernah, di grub WA menegur unggahan berita yang mengkerdilkan pers. Pernah juga hingga mengatai seorang oknum Lawyer dengan kata ‘Asu’ karena menghina pers,” cetusnya.

Setahuku, pelaporan yang dilakukan oleh Yayak Gundul akan mandul, tetapi emosi saya sifatnya sesaat mengingat dia juga teman dan senior di kalangan aktifis, meskipun umur saya lebih tua. Jujur, sehabis mengatakan ‘mungkin otaknya tercampur tai’ timbul penyesalan dari lubuk hati yang paling dalam.

“Namun emosi kembali tersulut, pada kamis (15/08) berencana hendak lapor polisi di urungkan, ternyata pada Jum’at (16/08) muncul berita mengultimatum dalam waktu 2×24 jam saya harus meminta maaf  dan dimuat di banyak media, akhirnya niat untuk melaporkan kembali tersulut, maka akhirnya saya membuat laporan ke Polresta Pati pada Jum’at (16/08),” ucapnya.

Kemudian, klarifikasi ketidak hadiran, karena di medianya tidak pernah mengunggah berita yang akan ditanggapi terkait kalimat ‘otaknya tercampur tai mungkin’. Jadi tidak perlu menayangkan hak jawabnya.

“Kronologi berita yang memuat kalimat tersebut terucap spontan, ketika dimintai tanggapan tentang Yayak Gundul dilaporkan Gradapati (Gerakan Pemuda Peduli Pati). Yang akhirnya Mury dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik, dari terbitnya berita yang di share lewat WA Grup ‘Focus Group Discussion’ maka muncullah sebuah undangan disitu (WA Grup),” ujarnya.

“Demikian hak jawab yang harus ditayangkan sebagai keberimbangan sebuah pemberitaan kepada media yang sudah memberitakan sebelumnya, salam satu profesi dan tetap semangat,” tutup Mury.

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum konfirmasi ke Yayak Gundul, hingga pihak terkait lainnya, setelah terbit banyak berita di media online (bak perang berita). Editor : Rohman

Komentar

Tinggalkan Balasan