oleh

Polresta Pati Segera Panggil Semua Terlapor Kasus Penganiayaan Karnaval di Desa Ngepongrojo

Pati, Cakranusantara.net | Kejadian Karnaval berujung perkara hukum di Desa Ngepongrojo, kini pelaku penganiayaan terhadap salah satu pemuda warga Desa Ngepongrojo mulai di panggil oleh pihak penyidik Polresta pati satreskrim Unit V untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pertanggal 23/8/24 Unit V satreskrim Polresta pati keluarkan SP2HP yang pertama terkait tindak kriminal kasus penganiayaan di Desa Ngepongrojo, dalam poin isi surat hasil penanganan kepolisian Polresta pati, kepolisian telah memeriksa korban dan Saksi-Saksi kejadian.

Menurut informasi yang dihimpun oleh awak media, terlapor inisial TT dan DT akan di panggil oleh penyidik Satreskrim Unint V Polresta Pati selasa 27 Agustus 2024.

Disisi lain dari pihak keluarga pelapor berharap kepolisian tetap tegak lurus dalam menangani perkara tersebut, tidak ada keberpihakan di dalam penanganan kasus tersebut kepada pelaku kriminal kejadian itu.

“Kami selalu pihak korban berharap pihak kepolisian dapat secepatnya memproses perkara ini sampai tuntas, biarkan pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum, agar menjadi pembelajaran pribadi dan contoh kepada orang lain agar tidak ada kejadian lagi dikemudian hari,” Tegasnya saat di wawancarai awak media 27/8/24.

Tak sampai disitu, ibu korban penganiayaan menjelaskan, tidak hanya dua nama yang akan di periksa oleh pihak kepolisian, namun semua pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut juga akan diperiksa.

“Pelaku pengeroyokan tidak hanya dua orang melainkan ada beberapa orang yang terlibat, dan nama-nama tersebut sudah disampaikan ke pihak penyidik,” jelasnya.

“Anak saya di keroyok sampai opname di rumah sakit, bahkan menurut hasil pemeriksaan ada luka dalam di bagian kepala dekat dengan otak kecil yang terindikasi membahayakan, orang tua mana yang tidak sedih melihat anaknya di pukul terus di injak-injak sekejam itu,” tambahnya.

Dalam poinnya, pihak korban berharap Kepolisian Polresta Pati agar dapat menangani perkara ini dengan cepat, tepat, sigap dan tetap tegak lurus. Tejo

Komentar

Tinggalkan Balasan