Cakranusantara.net, Pati | Puluhan warga Desa/ Kecamatan Winong, Kabupaten Pati datangi kantor Camat, guna orasi tuntut dugaan penyelewengan anggaran, dan agar mundur dari jabatannya, Senin (2/9/2024).
Dalam kegiatan aksi tersebut, peserta orasi memakai alat pengeras sound sistem, dan sejumlah banner tuntutan sebagai bentuk ungkapan kekecewaan pendemo.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media, jika pergerakan orasi hari ini sangat jauh dari jumlah peserta yang disampaikan dalam surat pemberitahuan di sejumlah instansi terkait termasuk Polresta Pati, yang secara tertulis mencapai 500 peserta, termasuk dari lembaga dan media,
Akan tetapi yang datang sekitar 50 an orang. Ironisnya, sebagian orang tidak asli warga Winong, artinya dengan jumlah hak pilih masyarakat Winong mencapai 2046, dengan kehadiran peserta audensi beberapa puluh orang terlihat jelas bahwa hanya sedikit warga yang menginginkan Kades untuk mundur, atau bisa jadi pergerakan tersebut ada indikasi kepentingan lain yang terselubung.
Ditengah aksi demo, Camat Winong Lucky Pradipta menanggapi tuntunan warga, bahwa masalah ini, kemarin sudah ada upaya mediasi di Kantor Camat, antara pemdes dan BPD sebagai pihak penuntut lengsernya Kades. Namun, pihak BPD tidak hadir memenuhi undangan,” ungkapnya.
Lucky menambahkan, bukan hanya di situ saja ia juga telah berkoordinasi kepada Pj bupati Pati, bahwa beliau merespon dan menerima tuntutan warga.
“Kita akan membentuk beberapa tim auditor independen, untuk membuktikan apakah ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak, dan jika terbukti tanpa diminta kami akan menurunkan Kades,” tegasnya.
Dengan alasan, menurunkan Kades harus dengan aturan dan kesalahan yang jelas, tidak serta-merta munurunkan, harus ada pelanggaran jelas dan pembuktian otentik.
Disisi lain, Ketua BPD Winong Kowo menyampaikan, beberapa tuntunan salah satunya dugaan penyalahgunaan gunaan wewenang jabatan, dan tuntutan penyelesaian tanggung jawab,
“Apabila tidak dikabulkan, kami akan minta audensi kepada Pj Bupati untuk mengawal beberapa laporan warga terkait penyalahgunaan wewenang, dan dugaan pemalsuan kwitansi yang dilakukan Kades,” ucapnya. Rmn
Komentar