oleh

FP3D Soroti Penyelenggaraan Perades di Pati Tahun 2024

Hanggoro
Hanggoro, salah satu anggota FP3D Kabupaten Pati

Cakranusantara.net, Pati | 23 Oktober 2024 Forum Pemantau Pengisian Perangkat Desa (FP3D) menyoroti penyelenggaraan Pengisian Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Pati Tahun 2024, yang pada saat ini telah dilakukan tahapan-tahapan.

Koordinator Bidang Hukum FP3D, Rusmito mengatakan, Perades tahun 2024 yang mengacu pada Perbup 35 Tahun 2023, praktiknya ditemukan banyak penyimpangan.

“Ada dugaan praktik jual-beli lowongan jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Rusmito pada Selasa (22/10/2024).

Dia menyebut, telah melakukan inventarisasi kasus penyimpangan yang terjadi di lapangan. Berdasarkan informasi dan bukti-bukti, antara lain, suap-menyuap dengan nilai transaksi hingga mencapai ratusan juta rupiah untuk posisi jabatan tertentu.

Selain itu, tambahnya, peserta atau calon yang akan lolos seleksi melalui sistem CAT maupun LJK, diduga telah dikondisikan sebelumnya. Tes seleksi oleh pihak ketiga (Universitas), dianggapnya sekadar formalitas belaka.

“Banyak kita temukan. Baik informasi yang didapatkan secara langsung maupun dari pihak-pihak yang mengadu. Saat ini sedang kita inventarisasi masalahnya,” ungkapnya.

FP3D ini, masih menurut Rusmito akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai pemantau pelaksanaan Perades. Dengan harapan, kegiatan itu dapat berjalan baik, transparan, memenuhi akuntabilitas dan kredibilitas, adil serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Pada dasarnya, perangkat desa yang nanti akan menduduki jabatan tertentu harus mampu dan cakap dalam menjalankan tugas-tugas di lingkungan pemerintahan desa, sekaligus sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.

Oleh karena itu, penyelenggara pengisian perangkat desa, mulai dari Kepala Desa, Panitia dan Pengawas agar bersikap netral dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Penyelenggara yang melakukan penyimpangan, tentu akan kita bawa ke ranah hukum,” ancamnya.

Hanggoro menambahkan, perlu diketahui, bahwa tahun 2024 ini dari total 21 Kecamatan, terdapat sebanyak 125 desa yang ikut melaksanakan pengisian perangkat desa.

“Jumlah formasi yang diisi dan diperebutkan ada sebanyak 246, terdiri dari, jabatan sekretaris desa, kepala urusan (Kaur) dan kepala dusun,” tambahnya. Editor : Rmn

Komentar

Tinggalkan Balasan