oleh

DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna Penetapan Cabup Terpilih

Cakranusantara.net, Kendal | Memasuki awal tahun 2025 ini, DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna kaitannya dengan Pengumuman Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di ruang Paripurna, Jumat (10/1/2025).

Rapat dipimpin oleh Ahmat Suyuti selaku Wakil Ketua DPRD. Dan ikut mendampingi Ketua DPRD Mahfud Sodiq, Bagus Bimo Alit dan Teguh Santoso masing masing sebagai Wakil Ketua, serta 30 anggota lainnya.

Sementara dari eksekutif diwakili oleh PJ Sekda Agus Dwi Lestari, Kepala OPD, camat dan undangan lainnya.

Ahmad Suyuti mengatakan sesuai dengan aturan yang ada, setelah KPU menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Kendal maka DPRD menindaklanjutinya untuk dikirimkan kepada Mendagri melalu Gubernur.

Sebagai implikasi atas ketentuan tersebut maka DPRD Kendal mengumumkan dalam rapat paripurna kali ini sesuai surat KPU Kabupaten Kendal Nomor 04/PT.027.SD/3924/2/2025 tanggal 10 Januari 2025.

Sambutan Bupati Dico yang dibacakan PJ Sekda mengucapkan pada semua pihak yang telah mensukseskan Pilkada serentak 27 November lalu.

Selanjutnya Dico berharap bupati dan wakil bupati terpilih bisa merealisasikan program unggulan dan masyarakat mendukung demi Kabupaten Kendal yang lebih baik lagi.

Sementara itu Ketua DPRD Mahfud Sodiq kepada awak media seusai sidang berharap pemimpin baru bisa menjalankan roda pemerintahan dengan amanah sesuai misi dan misi mereka. Masyarakat menginginkan Kendal lebih maju dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Teguh

Komentar

Tinggalkan Balasan