oleh

Kekosongan Kepala Sekolah di Kabupaten Kendal Sudah di Isi Plt

Cakranusantara.net, Kendal || Di Kabupaten Kendal sejauh ini ada 116 kepala sekolah yang mengalami kekosongan di Sekolah SD sebanyak 104 dan SMP ada 12. Namun sudah ada pelaksana tugas (Plt).

Bupati Kendal bertempat di Gedung Abdi Praja pada Kamis, 27 Maret 2025 berkesempatan memberikan Surat Keputusan Bupati tentang pemberian tugas guru PNS sebagai kepala sekolah jenjang SD dan SMP.

Pemberian surat tugas secara simbolis diberikan kepada dua orang penerima yang diserahkan langsung oleh Bupati Kendal, Tika.

Ikut mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Ferinando Rad Bonay dan jajarannya.

Bupati Kendal mengucapkan selamat kepada yang menerima tugas ini. Kedepan bisa lebih amanah dan profesional dalam menjalankan tugas.

“Tidak kalah penting adalah melakukan inovasi untuk prestasi pendidikan itu sendiri,” kata Tika.

Sebagai pejabat dilingkungan sekolah bisa memperlihatkan kinerja terbaiknya.
Bisa menjalankan aturan yang berlaku serta bijaksana dalam mengambil keputusan serta menjaga keharmonisan dengan seluruh elemen yang ada,” tegasnya.

Sementara itu Ferinando Rad Bonay menyebutkan, untuk menjadi kepala sekolah ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan. Diantaranya dari guru penggerak, sudah mengikuti Ter kepala sekolah serta usia kurang dari 56 tahun.

Untuk saat ini yang menjadi pelaksana tugas banyak yang muda karena berasal dari guru penggerak.

Harapannya bisa menjalankan tugas baru lebih amanah dalam memajukan dunia pendidikan di Kendal.

“Untuk pengangkatan definitif kita akan tunggu keputusan dari Kementrian,” kata Feri. Teguh

Komentar

Tinggalkan Balasan