Cakranusantara.net, Kendal || Kepala Dispermasdes Kendal Yanuar Fatoni berharap kepada kepala desa untuk selalu berhati hati dengan penggunaan dana desa atau keuangan desa. Karena bila tidak hati hati akan menjerumuskan kepala desa dalam tindak pidana.
Bila ada permasalahan konsultasikan dengan dinas terkait agar semuanya bisa aman. Yanuar Fatoni mengatakan hal itu di Pendopo Tumenggung Bahurekso seusai mengikuti Rapat Kerja PKK Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, selama ini Dispermasdes telah banyak memberikan pembinaan maupun sosialisasi kepala desa dan jajarannya terkait dana desa itu sendiri atau lainnya.
Selanjutnya pada bulan Juni nanti akan diadakan kegiatan pendampingan dana desa dari Dispermasdes, Kejaksaan maupun Inspektorat.
“Kita akan jalan bareng melakukan pembinaan di desa” kata Yanuar Fatoni.
Harapannya dengan pendampingan ini akan lebih membuka wacana jajaran pemerintahan desa tentang penggunaan keuangan desa. Laksanakan penggunaan dana desa sebaik mungkin sesuai peraturan yang berlaku.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Kertosari Kecamatan Singorojo ditahan Kejari Kendal karena tersangkut penyalah gunaan dana desa yang merugikan negara, senilai Rp 500 juta lebih. Teguh
Komentar