oleh

Dewas RSUD Soewondo Kabupaten Pati Membuat Gaduh Suasana Pansus

Pansus
Photo : pelaku dan jurnalis korban Kriminalisasi

Cakranusantara.net, Pati || Dewas RSUD Soewondo Kabupaten Pati membuat gaduh suasana. Lantaran, anggotanya telah melakukan kriminalisasi terhadap salah satu Wartawati di gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis (4/9/2025).

Kegaduhan itu terjadi saat Wartawati hendak melakukan wawancara ketika melakukan peliputan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Lantaran dinilai telah melakukan arogansi dan juga semena-mena dalam membuat kebijakan maupun memutasi bawahannya.

Terlihat dalam sejumlah video yang telah beredar luas diberbagai media sosial, diantaranya Aplikasi Tiktok, Snacks Facebook dan aplikasi lainnya yang mempertontonkan, jika ada salah satu Wartawati ditarik keras oleh pengawal ketua Dewas saat di dekat pintu keluar gedung DPRD Kabupaten Pati hingga tersungkur ke lantai.

Tindakan Pengawal Dewas mendapatkan kutukan keras oleh sejumlah organisasi yang ada di wilayah Kabupaten Pati. Lantaran hal yang semestinya tidak dilakukan oleh anggota Dewas RSUD Soewondo namun dilakukan.

Semestinya sebagai anggota Dewas bisa menyikapi segala sesuatu dengan bijak, bukan justru sebaliknya lebih mengandalkan otot, sehingga salah satu Wartawati harus mengalami kriminalisasi.

Akibat kejadian itu, kini memicu kegaduhan di kalangan masyarakat Kabupaten Pati. Yang semula sudah mulai sejuk sejak kejadian aksi demo pada 13 Agustus yang lalu, namun saat ini menjadi panas kembali akibat perbuatan anggota Dewas terhadap salah satu Wartawati.

Hingga berita ini diterbitkan, tidak awak media belum konfirmasi kepihak terkait dan lainnya, akan siapa nama pelaku Kriminalisasi terhadap Wartawan itu. Rohman

Baca Juga : Ketua Dewas RSUD Soewondo Kabupaten Pati di Cecar Anggota Pansus Hak Angket

Baca Juga : Demo 138 Gerakan Masyarakat Pati Bersatu Murni Dari Rakyat Tanpa Ditunggangi Politik

Baca Juga : Pansus Hak Angket 2025, Kenaikan PBB-P2 Bukan Usulan Kades

Komentar

Tinggalkan Balasan