oleh

Ketua DPRD Kabupaten Pati Pastikan Teguh Bandang Waluyo Tetap Menjadi Ketua Pansus Hak Angket

Cakranusantara.net, Pati || Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin didampingi Tiga wakil Ketua yakni Bambang Susilo, Suwito, dan Hardi menemui ribuan orang di depan gedung DPRD Pati pada Jum’at (19/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Ali Badrudin menegaskan, bahwa pihaknya menjamin posisi Teguh Bandang Waluyo tetap menjadi sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

“Kami pastikan, Saudara Bandang akan tetap menjadi Ketua Pansus, dan bisa dipastikan jika tidak ada perubahan,” tegas Ali di hadapan peserta aksi.

Dan untuk Dua anggota DPR lainnya yakni Joko Wahyudi dan Iriyanto Budi Utomo bisa dipastikan tidak lagi menjadi anggota Pansus Hak Angket, Keputusan ini menjawab desakan para pendemo yang telah menilai komposisi pansus harus diperbaiki.

“Dengan adanya kepastian ini, pimpinan partai politik di DPRD Kabupaten Pati menyepakati agar tidak ada intervensi untuk mengganti posisi Bandang sebagai ketua Pansus,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati sekaligus Wakil Ketua DPRD, Hardi menyampaikan komitmen untuk memenuhi tuntutan para demonstran.

“Fraksi Gerindra akan segera mengganti Iriyanto dari Anggota Pansus, kami hargai aspirasi masyarakat, dan kami akan lakukan pergantian sesuai permintaan,” ucap Hardi.

Masalah Sudewo agar diberhentikan dari Partai Gerindra itu wewenang Pimpinan Pusat. Pihaknya akan segera mengajukan ke Pimpinan Pusat.

“Hardi berjanji, bakal mengirim surat ke Pimpinan Pusat, yang isinya agar Sudewo diberhentikan dari Partai Gerindra. Diusahakan terakhir dikirim nanti pada tanggal 24 September 2025 mendatang,” Rohman

Komentar

Tinggalkan Balasan