Cakranusantara.net, Pati || Kabupaten Pati, Jawa Tengah kembali Memanas. Pasalnya, ada Orang Tidak di Kenal (OTK) membahayakan nyawa dari salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dengan cara membakar Rumah Milik Tegus Istiyanto, Jum’at (3/10/2025) sekira pukul 04.00 WIB atau waktu Sholat Subuh.
Dengan adanya kejadian itu, karena merasa nyawanya bersama keluarga terancam maka Teguh Istiyanto langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib agar segera ditindaklanjuti.
Dalam melakukan laporan ke Polresta Pati, Teguh di dampingi oleh Kuasa Hukum AMPB LSBH Teratai bersama puluhan anggota Aliansi AMPB. Karena rekaman video detik-detik pembakaran rumah Teguh pun viral di berbagai media sosial, dan itu memicu reaksi masyarakat luas dan pegiat Hukum.
Dr. Nimerodi Gulo, S.H., M.H, yang akrab disapa Bang Gulo selaku Kuasa Hukum AMPB dari Lembaga Study dan Bantuan Hukum (LSBH) Teratai saat diwawancarai didepan Kantor Mapolresta Pati mengatakan, jika pihaknya bersama sebagian kecil Aliansi AMPB mendatangi Kapolresta Pati guna melaporkan tentang peristiwa tindak pidana yang kemarin terjadi di depan Gedung DPRD, yang kebetulan pak Kapolres juga ada disitu.
“Untuk korbannya dilihat langsung oleh Pak Kapolres, yakni Teguh Istiyanto. Yang kita sayangkan adalah, Kapolres itu simbul Keamanan dan Perlindungan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya bertindak kemarin bukan justru membiarkan. Kalau terjadi pembiaran berarti Kapolres terancam gagal dalam memberikan perlindungan kepada Warga,” tegas Dr. Nimerodi Gulo.
Ini Presiden buruk yang dilakukan oleh Kapolres, karena tidak bisa melindungi warga negaranya. Dan pada pagi ini Jum’at (3/10) terjadi lagi tindak pidana dengan cara Dua orang naik motor membakar Rumah pak Teguh, ini dampak dari ketidaktegasan Kapolres dalam menindaklanjuti peristiwa Pidana.
“Kalau tindak Pidana ini dibiarkan, kalau ini dibiarkan maka akan menjadi pijakan Baru. Karena itu kita minta pak Kapolres datang di depan warga agar dapat mengademkan dan menjemput warga disini untuk berdialog untuk meluruskan, kenapa peristiwa kemarin dibiarkan,” sambungnya.
Pada intinya, Dr. Nimerodi Gulo meminta pak Kapolres agar bertindak tegas dalam melindungi tindak kekerasan, terhadap siapapun yang melakukan kekerasan. Baik di pihak Aliansi AMPB maupun pihak Cinta Damai.
“Yang katanya cinta damai harus ditindak tegas jika melakukan perbuatan anarkis atau melakukan tindak kekerasan tanpa terkecuali. Karena ini adalah Negara hukum, kenapa Polisi melihat kejadian tindak kekerasan dibiarkan saja, disitu banyak Polisi yang melihat malah dipelototi saja,” tandas Bang Gulo. Rohman
Komentar