oleh

49 Warga Laban Terima BLT DBHCHT

Cakranusantara.net, Kendal || Sebanyak 49 warga Desa Laban, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) yang  diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, Senin (3/11/2025).

Menurut Tika, pada tahun anggaran 2025 Pemkab Kendal mengalokasikan dana DBHCHT untuk penyaluran BLT bagi 7.036 buruh tani tembakau dan cengkeh. Bantuan yang diterima sebanyak Rp 1.200.000 per orang.

Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada buruh tani tembakau dan cengkih. Dengan bantuan diharapkan bisa meringankan beban perekonomian mereka.

Diperoleh data di Kecamatan Kangkung bantuan tersebut diserahkan kepada 993 penerima yang tersebar di 15 desa. Mereka yang menerima buruh tani bukan petani tembakau.

Sementara itu Kepala Desa Laban Adibul Farah SHi menjelaskan, sebelumnya pihak desa mengusulkan 70 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Setelah diverifikasi oleh Dinas Sosial yang disetujui 49 orang sama seperti tahun sebelumnya. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih pada pemerintah yang telah memberikan bantuan ini.

Karena akan memberi kemanfaatan bagi masyarakat. Ia mengingatkan pada para penerima untuk tidak melakukan permainan judi online, bila ketahuan berakibat fatal.

Segala bentuk bantuan akan dihentikan. Didesanya ada satu orang, di Kecamatan Kangkung ada 15 orang.

Dari jumlah penerima saat ini selanjutnya bisa bertambah, karena sebagian besar masyarakat Desa Laban sebagai buruh tani.

“Mayoritas warga Laban sebagai buruh tani,” kata Adibuk Farah.

Markamah salah seorang penerima bantuan mengaku senang dan bangga. Bantuan yang ada bisa memenuhi kebutuhan keluarga. Teguh

Komentar

Tinggalkan Balasan