oleh

Dampak Galian C Percepat Kerusakan Jalan, Sudahkah Tertib Bayar Pajak

 

Galian C Desa Sumbermulyo
Jalan sebelah Utara Tempat Galian C, Desa Sumbermulyo, Tlogowungu, Pati

Pati – Cakranusantara.net | Disinyalir dampak dari Dump Truk bermuatan tanah urug dari Galian C mempercepat kerusakan jalan umum, yang diuntungkan hanya segelintir orang saja, sudahkah ia tertib dalam membayar Pajak dan sesuai dengan regulasinya.

Karman, salah satu warga yang melintas dan juga merupakan warga sekitar mengeluhkan, memang tidak bisa dipungkiri, jika cepatnya jalan yang rusak itu diakibatkan karena jalan tersebut sering dilalui truk yang bermuatan melebihi tonase setiap detik, setiap saat.

“Truk muatan yang terlalu Overload, sebagaimana tidak sesuai dengan ukurannya, karena seperti jalan Lahar-Tlogowungu ini hanya kapasitas 8 ton saja,” ucapnya. Jum’at (17/2/2023).

Sedangkan, tiap harinya kadang ada ratusan truk bermuatan tanah urug saat ramai proyek, yang muatannya hingga mencapai puluhan Ton.

“Bagaimana tidak cepat rusak, karena mereka lewat tidak cuma sekali dua kali saja. Namun, hampir hari-hari aktivitasnya terus berlangsung, kecuali saat hujan deras dan saat hari besar tutupnya,” lanjutnya.

Baca Juga : Reskrim Polda Jateng Terkesan Tebang Pilih Dalam Menertibkan Tambang Galian C Ilegal di Pati

Ternyata tidak hanya jalan Lahar – Tlogowungu saja, melainkan, jalan Lahar – Pasucen, Tlogowungu – Pati, Tlogowungu – Bumiayu, Pati – Gembong juga rusak cukup parah, sehingga banyak dipenuhi jalan berlubang.

“Sepanjang jalan itu banyak lubang, meskipun baru selesai dibangun, tetap saja mudah cepat rusak, bagusnya tidak berlangsung lama, ataukah memang pekerjaannya yang asal-asalan atau memang kelebihan tonase, yang bisa mempercepat kerusakan itu,” keluhnya.

Kegiatan itu, sudah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu, kisaran lima tahunan lebih. Dan untuk masalah perijinannya apakah ada atau tidak saya kurang paham.

“Yang jelas, kalau saya melihat sih ada plang ijinnya. Tapi apakah ijinnya itu masih hidup atau sudah mati, dan apakah ijinnya sudah komplit atau cuma sepenggal saja saya tidak tahu,” tambahnya.

Pihaknya berharap, jika memang perijinannya tidak ada, atau sudah mati, kami berharap dinas terkait dan juga aparat penegak hukum (APH) bisa bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ya kecuali jika memang sudah ada kongkalikong. Tapi, semoga dengan Kapolresta Pati yang baru ini, berani menindak tegas pada para pelaku penambang ilegal,” harapnya.

Selain itu, apakah mereka itu sudah membayar Pajak untuk Kas negara, atau hanya atensi terhadap Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kas negara itu nantinya dapat dipergunakan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan pada jalan-jalan yang cepat rusak tersebut,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait lainnya.

Bersambung

(Rmn)

Komentar

Tinggalkan Balasan