oleh

Reskrim Polda Jateng Terkesan Tebang Pilih Dalam Menertibkan Tambang Galian C Ilegal di Pati

Pati – Cakranusantara.net | Kepolisian Daerah (Polda) terkesan tebang pilih dalam menertibkan para pelaku penambang ilegal. Pasalnya, tidak sedikit penambang besar (sudah lama) yang belum berizin, dan tidak diapa-apain, tapi kenapa mereka yang kecil-kecil ditumbalkan.

Hal itu diungkapkan Slamet Widodo yang akrab disapa Om Bob selaku pengamat hukum asal pati. Masih lanjutnya, kasian Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama yang baru dilantik pada Jum’at (20/1/2023) lalu di Mapolda Jateng, jika sampai dituduh telah menerima atensi dari para pelaku penambang ilegal itu.

”Karena Reskrim Polda terkesan hanya tebang pilih. Lalu apakah mereka yang sudah berijin tidak punya kesalahan, jika itu diungkap. Seperti, titik kordinatnya, apakah masih sesuai atau tidak,” lanjutnya, Jum’at (27/1/2023).

Di wilayah Kecamatan Sukolilo juga ada pelaku usaha galian C yang belum memiliki izin sendiri (nginduk), dan apakah itu diperbolehkan dalam segi aturan.

“Wilayah Kecamatan Tlogowungu juga ada, diduga sudah keluar dari titik koordinat yang ia izinkan, dan apakah tahapan perijinannya juga sudah dilalui semua,” tanyanya.

Selain itu, Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang ia gunakan, apakah itu minyak Industri, ataukah hasil ‘nyedot’ dari tangki Dump Truk (armada pengangkut), Bus atau Mobil jenis solar lainnya, yang telah ia gunakan untuk belanja Solar Subsidi.

”Karena setau saya. Seharusnya BBM yang bisa digunakan adalah solar industri, yang dilengkapi dengan tangki pendam, bukan hasil ‘nyedot’,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum konfirmasi lebih lanjut terkait hal tersebut ke Polda Jateng.

Foto pelengkap berita : hasil tangkapan screenshot dari portal berita mondes.co.id pada Senin (6/6/2022) pukul 12:13.

(Rohman)

Komentar

Tinggalkan Balasan