oleh

LBH Putra Nusantara Melaksanakan Diklat Paralegal

Kendal – Cakranusantara.net | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putra Nusantara Brangsong, Kabupaten Kendal melaksanakan Diklat Paralegal di Ruang Paripurna DPRD II Kendal.

Ketua LBH Putra Nusantara, Saroji SH., MH mengatakan, kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari. Paralegal adalah petugas yang mengetahui masalah hukum tapi cara penyelesaian tidak sampai di pengadilan, kalau di pengadilan wewenangnya pengacara.

Diklat Paralegal ini bertema “Memperkuat Eksistensi Paralegal Dalam Membangun” mereka berlatar pendidikan bebas, tidak harus sarjana hukum,” terangnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan pengetahuan para peserta di bidang hukum.

“Nantinya Paralegal bisa menyelesaikan kasus hukum di desa, sehingga tidak sampai ke pengadilan” katanya.

Karena saat ini di desa banyak permasalahan kaitannya dengan hukum. Untuk menyelesaikannya diperlukan orang yang mengetahui permasalahan hukum.

“Disinilah peran Paralegal bisa di manfaatkan untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

Dico M Ganinduto, Bupati Kendal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Disdikbud Dwi Cahyo, mengapresiasi kegiatan ini. Kedepan Paralegal bisa membatu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

“Paralegal bisa membantu masyarakat yang kurang mampu, saat terbentur masalah hukum,” ungkap Dwi Cahyo, Sekertaris Disdikbud.

(Teguh)

Komentar

Tinggalkan Balasan