oleh

Satlantas Polresta Pati Laksanakan Laporan Penyusunan Standar Pelayanan Publik

Kapolresta Pati
Photo : Kapolresta Pati (tengah) bersama dengan jajaran dan toga serta tomas

Pati – Cakranusantara.net | Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pati laksanakan giat penyusunan standar pelayanan surat izin mengemudi (SIM) di alua Sar Mapolresta pada, Selasa 21 Maret 2023.

Turut hadir Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H, Kabag Ren Polresta Pati Akbp Budi Suryanto, Kabag Ops Polresta Pati Kompol Sugino, S.H., M.H, Kabag Log Polresta Pati Kompol Puni Rahayu, S.H, Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H, Kasat Intelkam Polresta Pati Kompol Drs. Abdullah dan perwakilan tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), perwakilan instansi terkait, perwakilan akademisi, perwakilan media massa dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Kapolresta dan tomas
Kapolresta Pati berjabat tangan dengan tomas

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa, sambutan Kapolresta Pati, Kasat lantas, Kasat Intelkam, dilanjutkan dengan tanya jawab. Tentang pembahasan standar pelayanan SIM, dan ditutup dengan penandatangan berita acara.

Satlantas Polresta Pati melaporkan hasil giat berupa penyusunan standar pelayanan SIM Kabupaten Pati, dengan rincian kegiatan dasar Undang – Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM, dan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Maksud dan tujuan untuk menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada lingkup kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tahun 2022.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih atas kehadiran tamu undangan dalam acara penyusunan standar pelayanan SIM dan SKCK.

“Semoga tahun 2023, evaluasi pelayanan publik mendapatkan nilai maksimal, yaitu pelayanan prima,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, perwakilan masyarakat juga mengucapkan, terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh Polresta Pati terutama dari bidang pelayanan SIM dan SKCK mengenai standar waktu dan biaya.

Dalam waktu dekat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pati, akan stand by mobil SIM keliling sambil menunggu up date sistem dari Korlantas Polri.

Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, Kegiatan Penyusunan standar pelayanan publik selesai dan disetujui oleh semua perwakilan tamu undangan, dilanjutkan penandatanganan berita acara dengan disaksikan langsung Kapolresta Pati.

(Ts)

Komentar

Tinggalkan Balasan