Pati – Cakranusantara.net | Polisi Sektor (Polsek) Tayu berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) saat menggelar operasi di wilayah hukumnya, Jumat (14/4/2023).
Data yang dihimpun media ini, Kapolsek Tayu, IPTU Aris Pristianto mengungkapkan, jika ada sekitar 411 botol miras berbagai merk yang diamankan oleh anggotanya dari sembilan lokasi berbeda.
“Operasinya tadi ada sembilan lokasi. Diantaranya, Desa Pakis dan Pundenrejo, Sambiroto satu lokasi, Bulungan, Tayu Kulon, Tayu Wetan dua lokasi,” ujar IPTU Aris.
Adapun rincian miras yang berhasil diamankan, yakni enam dus Topi Miring, satu dus berisi 24 botol dengan jumlah 144 botol, tujuh dus arak, ukuran 600 mili dengan jumlah 168 botol.
“Kemudian empat dus arak ukuran 1500 liter berisi 48 botol, empat dus anggur kolesom sebanyak 48 botol dan 12 plastik miras campuran,” rinci Kapolsek.
IPTU Aris juga menjelaskan, razia ini ditujukan dalam rangka membersihkan sampah masyarakat, dan peredaran minuman beralkohol yang kian marak pada bulan Ramadan.
“Hal tersebut dilakukan agar selama menjalankan ibadah puasa, masyarakat merasa aman, nyaman dan tenang,” jelasnya.
Selain itu, juga untuk menekan aksi tawuran antar desa, atau kampung dampak dari miras tersebut, saat jelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Pihaknya berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, baik prostitusi, perjudian maupun peredaran miras dan juga aksi balap liar yang meresahkan,” pungkasnya.
Editor : Rmn
Komentar