oleh

Ketangkap Basah, Gus R Tinggal Serumah Dengan Istri Orang

 

Photo Gus R (pakai rompi), istri A (pakai jaket hitam), dan A pakai kaos Biru serta Anggota Polsek Pati Kota

Pati – Cakranusantara.net | Ketangkap basah. Simpan istri orang selama beberapa hari, sosok laki-laki bergelar inisial Gus R Pimpinan Relawan Ronggo Sakti disinyalir telah melakukan perbuatan kurang terpuji, yakni tinggal satu rumah bersama dengan istri orang.

Bermula dari kecurigaan sang suami inisial A asal Kabupaten Kendal, sekitar tiga Minggu yang lalu ia tengah mengantar istrinya pulang ke Pati dijemput oleh keluarganya di tengah jalan. Namun setelah berjalannya waktu sang suami mendapat kabar bahwa istrinya tidak pulang sampai di rumah mertuanya di Desa Kayen.

A sontak dibuat curiga dengan kelakuan sang istrinya, kemudian meminta tolong temannya untuk mencari keberadaan istrinya secara diam-diam. Dan akhirnya pencarian mendapatkan petunjuk yang akurat, kalau sang istri berada di Desa Kemiri bersama R selama ia menghilang tanpa kabar.

Tak butuh waktu lama, kemudian A bergegas ke Pati untuk memastikan kabar tersebut, sesampai di TKP Desa Kemiri pada Rabu (26/7) sekira pukul 01:25 dini hari dengan mengajak RT dan Babinkamtibmas setempat mendatangi rumah target, dan alhasil ditempat kejadian Istri A benar-benar satu rumah dengan Gus R.

Untuk menjaga kondusifitas setempat kemudian R beserta Istri A dibawa ke Polsek Pati Kota untuk diberikan ruang mediasi secara kekeluargaan. Namun tak menuai hasil atau titik terang.

A berencana akan melaporkan perkara tersebut di Unit PPA Polresta Pati atau di Unit PPA Polres Kendal. Meskipun kecewa dengan kenyataan yang ada, Istrinya tinggal serumah bersama Gus R, namun ia merasa lega bahwa selama ini yang digugatkan dirinya di Pengadilan Agama Pati tidak sesuai dengan isi gugatannya.

Hingga berita ini diterbitkan redaksi tim awak media belum konfirmasi ke Gus R dan istri A hingga pihak berwajib (kepolisian) guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

(Tim)