oleh

Panitia Pembangunan Ruko Desa Growong Lor Berbelit-belit Saat di Tagih Rekanan

Pati – Cakranusantara.net | Panitia pembangunan ruko Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati berbelit-belit ketika ditagih tunggakan material. Pasalnya, pekerjaan tersebut di pihak ketiga kan dan masih belum selesai tanggungan pembayaran kepihak pelaksana, Senin (28/8/2023).

Ironisnya lagi, sejumlah Perangkat Desa setempat terlibat dalam pembangunan ruko tersebut dengan melibatkan Bayan, Kamituwo dan Sekertaris Desa (Sekdes/ Carek PNS).

Bermula lahan Desa yang di banguni sebanyak 55 ruko, yang mana kedepannya menjadi aset untuk pendapatan asli desa (PADes) dengan cara disewakan. Dalam pembangunannya dilaksanakan pada tahun 2018 yang lalu.

Pelaksanaan ruko itu sudah selesai, dan sudah mulai banyak yang menyewa (dihuni). Namun sebaliknya Panitia pelaksana tetap belum mau menyelesaikan apa yang semestinya menjadi tanggungannya.

Panitia (Bayan, Kamituwo Dan Carek) saat ditemui di Balai Desa mengatakan, awalnya Bayan dan Sekdes tidak mengakui kalau masih punya kurangan ke pihak pelaksana. Setelah pelaksana di hadirkan bayan baru mengakui kalau masih punya kekurangan.

“Iya mas masih ada kekurangan, saya dan panitia lainnya juga mengetahui, rinciannya dulu tak kasih pak Indra selaku Ketua Panitia (Almarhum), tapi untuk nominalnya kurang tahu pasti,” ungkap Bayan Tiok, yang juga sebagai sebagai salah Satu Panitia.

Dia juga menambahkan, karena itu antara ketua, kamituwo, pelaksana dan saya (Bayan) yang mendampingi, ini harus diteruskan lo Wo (Kamituwo) kalau tidak bisa malu-maluin,” lanjutnya.

Harusnya panitia berterima kasih kepada pelaksana, karena sudah di bantu untuk menyelesaikan proyeknya, tapi malah bak tidak tahu terimakasih dan mau menyelesaikan kekurangan pembayaran.

Sebelumnya, disinggung kapan mengembalikan uang kekurangannya, Bayan menanyakan nota, tapi setelah ditanya apakah kalau nota sudah dikumpulkan dari pihak panitia sanggup untuk mengembalikan.

“Kalau masalah pembayaran itu tergantung Kades mas, karena semua sudah diserahkan ke Kades, dan menunggu pembayaran karena sebagian penyewanya belum bayar, dan saya cuma membatu,” katanya.

Menurutnya, Azis (pelaksana proyek) sebenarnya itu sudah lama. Namun sampai saat ini masih belum dibayar oleh panitia, dan untuk kekurangannya Bayan tiyok sudah tau.

“Untuk kekurangannya masih sebanyak 18 juta rupiah, pak bayan juga mengetahuinya. Karena dulu sudah ada catatannya oleh pak Ketua. Itu kekurangan di material dan juga tenaga untuk pengerjaan kamar mandi dan pengecoran depan dari 19 ruko dekat mushola ke Utara, dan itu sudah jadi tanggungan Panitia,” jelasnya.

“Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media Cakra Nusantara belum koordinasi ke pihak terkait lainnya, guna mendapatkan informasi lebih lanjut perkara tersebut”.

(Ts)

Komentar