Blora – Cakranusantara.net | Menunggu nyali Kepolisian Resort (Polres) Blora segera tindak tegas Stopel bahan baku Semen di Desa Tambaksari, Kecamatan/ Kabupaten Blora yang diduga belum mengantongi ijin resmi namun tetap beroperasi secara blak-blakan meskipun dipinggir jalan raya, Selasa (26/9/2023).
Kasatreskrim Polres Blora, Selamet saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler menjelaskan, mengenai Tambang dan Stopel tersebut mengaku belum tahu adanya.
“Dengan alasan, karena ia baru saja tugas di Polres Blora, bersama anggota akan segera kami cek ke lapangan,” tegasnya.
Sementara pihak pengelola Stopel dan Galian C yang diduga Ilegal, berinisial GT sampai saat ini masih belum memberikan hak jawabnya, lebih memilih bungkam seakan menyimpan banyak misteri dan tanda tanya.
Disisi lain, data yang dihimpun media, material tersebut dikumpulkan dari sejumlah Galian yang diduga dikirim ke salah satu pabrik semen. Yang menjadi pertanyaan GT dapat masuk menggunakan data dukung ijin resmi dari mana?.
Dengan adanya informasi tersebut polres Blora bisa menindak tegas akan adanya kegiatan ilegal tersebut, termasuk dugaan pemalsuan data dukung perijinan yang dipakai menjadi rekomendasi pengiriman material ke salah satu pabrik semen.
Sementara, menurut informasi dari warga sekitar mengatakan, bahwa hari ini Selasa (26/9) kegiatan tambang galian tersebut masih nekat beroperasi.
“Kemarin sempat tutup, tapi hari ini beraktifitas kembali,” tuturnya.
(Rmn- tim)
Komentar
2 komentar