Pati – Cakranusantara.net | Pembangunan proyek Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Wilayah Pemali-Juwana (BBWS), yang menelan anggaran sebesar Rp 66. 282.885.000 untuk rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Gembong tahap 2 diduga tidak sesuai spesifikasi, Senin (2/10/2023).
Proyek bangunan dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, tidak hanya di gembong saja, akan tetapi meliputi 4 kecamatan di wilayah kabupaten Pati, diantara Kecamatan Pati kota, Gembong, Tlogowungu dan Margorejo.
Bangunan bendungan yang ada di Desa Wonosekar, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, pengerjaannya diduga asal-asalan (belum sesuai spesifikasi), tidak hanya itu, pasir yang di pakai diambil dari sungai dan dari galian C yang ada di daerah Kecamatan Gembong.
Pantauan media di lokasi, bangunannya banyak yang berlumbang (bolong-bolong/ gronggong), dan ada indikasi dari pihak pelaksana ingin mencari keuntungan yang lebih banyak.
Tidak lama ini team media bertanya kepada salah satu pekerja yang ada di lokasi, mempertanyakan pasir yang di pakai itu pasir apa dan dari mana, menjawab kalau pasirnya pasir sungai dari Kudus.
“itu pasir sungai mas dari daerah Kudus, kalau pelaksana disini pak Dudung dan pak Aji, setau saya yang ngirim pasir ini mas Deni,” katanya belum lama ini.
(Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk kepala kantor direksi).
(Ts- Tim)
Komentar