oleh

Mafia Lapas, Ferdi Sambo Tidak Tidur di Lapas Salemba Saat Malam

Jakarta  – Cakranusantara.net | Kasus Alvin Lim yang menyatakan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak tidur di sel Lapas Salemba saat malam, tapi di ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Salemba. Sedangkan, Terpidana Bharada Eliezer hanya sempat difoto-foto saat di Lapas Salemba tetapi hanya satu hari lalu dibawa keluar.

Dalam analisis Dr. Kurnia Zakaria, bahwa bila Polisi apalagi sekelas Ferdy Sambo harus ‘diamankan‘ karena bisa saja ada sesama Narapidana (Napi) yang pernah ada masalah hukum Pidananya ditangani Ferdy Sambo saat menjadi Kanit Reskrim Polres Metro, Jakarta Barat pindah ke Kanit Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, berlanjut menjadi Kapolres Purbalinga lalu mutasi Kapolres Brebes, Polda Jawa Tengah naik menjadi Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri lalu mutasi Kadiv Propam merangkap Ketua Satgas Merah Putih Mabes Polri, yang kapasitasnya melebihi Tupoksi wewenang Kapolda, Kepala Densus 88, Satgas Judi Online dan Judi, serta Kepala BNN.

“Sehingga kemananan pasti terancam bila tidak dikawal khusus saat di Lapas. Preman ‘John Kei’ sebagai salah satu gangster Jagodetabek saja dikawal anak buahnya secara sukarela masuk menjadi napi bersama bosnya luka-luka berat saat kelompok Kei berseteru dengan Kelompok Napi Teroris pada 7 November 2017 lalu di Lapas Permisan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah,” tuturnya.

Saat ini John Kei masih ditahan menjadi Narapidana, dalam Kasus pembunuhan anak buah saingannya kelompok Nus Kei di Bekasi masih menerima telepon dari saingannya saat ditahan di Lapas Salemba 23 November 2023 lalu. Dalam UU Pemasyarakatan No.22 tahun 2022 dan Permenkumham No.6 tahun 2023 tentang tata tertib Lapas.

“Warga Binaan tidak boleh memiliki Telepon Genggam dan tidak ada pengawalan khusus (bodyguard) apalagi dapat Pelayanan Khusus daripada Warga Binaan lain apalagi sedang menjalani Hukuman Seumur Hidup. Tetapi Penjara ada dunia tersendiri, berbeda dengan dunia diluar penjara. Relasi kuasa dan Kekuatan Kapital disini yang berkata, jadi dulu ada kejadian di Rutan ada Tahanan bunuh diri karena “ketidakmampuan finansial dan tidak tahan lagi jadi bulan-bulanan budak” dan tidak punya keberanian bisa menang bertarung,” ungkapnya.

Harga Rokok Sampoerna Mild isi 16 batang di Rutan Salemba seharga Rp.50.000,00. Nasi Bungkus Padang isi Ayam Opor harganya Rp 50.000,00. Pengalaman saya mendampingi Klien sidang Online Perkara Pidana di dalam Rutan Salemba dan Rutan Tangerang merasakan “hawa udara yang berbeda” saat di area ruangan Aula Kantor dan Aula Ruang Jenguk saja tidak akan kuat bertahan bila sudah didalam.

“Itupun kita masih bisa Jajan Makan minum sambil dampingi klien sidang online. Kurnia Zakaria juga merasakan sempat masuk ke Lapas Tangerang Pemuda, Lapas Serang, Lapas Nusakambangan. Lapas Pondok Bambu dan Lapas Cipinang saat mengajar kelas jauh PTS FH UBK dan FH UNIAT beberapa tahun lalu maupun bertugas sebagai Kuasa Hukum Klien Perkara Pidana,”

“Terpidana Alvin Lim di Lapas Sukamiskin sempat ditawari Mafia Hukum bisa pindah ke Lapas Cipinang dengan membayar sebesar 50 juta rupiah dengan bonus cuti 10 hari diluar Lapas. Namun, Kalapas Salemba Beni Hidayat membantah pernyataan Alvin Lim tetapi mengapa dirinya dipindahkan ke Lapas Cibinong Bogor,” tutup Kurnia. (Rmn)

Komentar

Tinggalkan Balasan