oleh

Kominfo Pati Sudah Melakukan Sosialisasi Cukai Melalui Berbagai Macam Media

Kominfo
Ratri Wijayanto, Kadis Kominfo Pati di ruang kerjanya

Cakranusantara.net, Pati |  Dinas Komukasi dan Informasi (Diskominfo) Pati sudah melakukan sosialisasi tentang Cukai melalui berbagai macam media. Salah satunya didominasi Kesenian Tradisional Kethoprak, Selasa (27/8/2024).

Ratri Wijayanto, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati mengatakan, bahwa sejauh ini pihaknya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang cukai dengan berbagai media. dana bagi hasil cukai salah satunya adalah untuk Bantuan Sosial (Bansos).

“Selain Bansos juga untuk peralatan pertanian. Kemudian yang untuk dinas tenaga kerja (Disnaker) ada pelatihan. Adapun dari kami memang merujuk kepada fungsi sosialisasi, yang dalam hal ini untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap penekanan  peredaran rokok ilegal,” ujar Kadis Kominfo.

Contohnya, kemarin kami juga merangkul kesenian tradisional lokal, dalam hal ini adalah kesenian Ketoprak sampai ke sejumlah wilayah, salah satunya di Kecamatan Trangkil.

“Setelahnya, di Juwana dan Kecamatan Jakenan, serta yang terakhir di alun-alun Timur. Jadi kami mengajak masyarakat desa untuk mencerna, dan bisa mendapatkan informasi mengenai peredaran rokok ilegal,” imbuhnya.

Nanti pendapatan asli negara bisa hilang, karena banyaknya masyarakat yang konsumsi rokok-rokok ilegal. Diharapkan, dengan sosialisasi ini, bisa menimbulkan kesadaran masyarakat sekitar.

“Jika pilihannya adalah merokok, maka mengkonsumsilah rokok yang menggunakan cukai. Setelah itu, kita juga melaksanakan sosialisasi di tingkat kecamatan-kecamatan,” terang Ratri.

Dalam kegiatan sosialisasi di tingkat Kecamatan, kita menggandeng Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Terdiri dari, pihak Kepolisian, Babinsa, jan juga Perangkat Desa.

“Selain Perangkat Desa atau Kades juga merangkul masyarakat, yakni pemilik toko-toko kelontong. Yang mungkin bisa menjadi sasaran peredaran rokok-rokok ilegal, dalam penegakan Perda, ada Satpol PP, Kepolisian, Polisi Militer (PM) dan aparat penegak hukum lainnya,” tutup Ratri Wijayanto. Rohman

Komentar

Tinggalkan Balasan